ILUSTRASI
MATAMATA.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mendapatkan tambahan kuota haji di tahun 2024 sebanyak 284 orang.
Dengan tambahan kuota jemaah haji tersebut, tercatat sebanyak dari 6.969 orang menjadi 7.253 orang jamaah haji reguler.
Penambahan kuota tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota haji tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang ditandatangani menteri Agama H. yaqut Cholil Qoumas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung H. Puji Raharjo mengatakan bahwa tambahan kuota ini berasal dari hasil kesepakatan kuota tambahan untuk Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 orang. Kuota ini terdiri dari kuota haji reguler sejumlah 10.000 orang dan kuota haji khusus sejumlah 10.000 orang.
“Alhamdulillah, Lampung mendapatkan tambahan kuota sebanyak 284 orang yang didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antar provinsi dan kabupaten di Indonesia,” kata Puji, Kamis, 8 Februari 2024.
Sementara terkait proses pelunasan hingga jelang hari terakhir tahap pertama, terdapat 75% kuota haji Lampung terisi. Dari kuota yang ada terdapat 5.273 orang yang melakukan pelunasan.
Dia berharap semua pihak terkait, terutama kepada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) dapat menambah tenaga pelayanan saat jadwal pelunasan.
Sebab, pihaknya menerima beberapa keluhan dari jemaah calon haji yang terpaksa pulang karena waktu tunggu yang terlalu lama. Peningkatan pelayanan sangat dibutuhkan untuk memastikan proses pelunasan berjalan lancar dan efisien.
“12 Februari hari terakhir pelunasan dan kami mohon kerja sama semua pihak untuk memastikan jemaah haji dapat menyelesaikan proses pelunasan tepat waktu,” terangnya.