MATAMATA.ID – DPRD Lampung menggelar rapat paripurna Pengumuman Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Lampung masa jabatan 2024-2029. Pimpinan DPRD itu segera mendapat pengesahan.
Selain itu rapat paripurna juga membentuk tim penyusun Peraturan DPRD Lampung tentang tata tertib DPRD Lampung 2024-2029. Di mana, tiap fraksi mengusulkan beberapa anggotanya untuk masuk ke tim pembentukan tata tertib.
Sebelumnya, Anggota DPRD Lampung terpilih dari partai Gerindra Ahmad Giri Akbar mendapat penunjukan sebagai ketua sementara DPRD Provinsi Lampung. Sedangkan Kostiana dari PDIP mendapat penunjukan sebagai wakil ketua sementara DPRD Lampung. Hal itu berbarengan dengan pelantikan anggota DPRD Lampung periode 2024-2029.
Ketua Pengadilan Tinggi (PT), Tanjung Karang Asnahwati memimpin langsung upacara pelantikan 84 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 pada Senin, 2 September 2024.