MATAMATA.ID – Muhammad Firsada resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada Sabtu, 5 Juli 2025 di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, usai pelaksanaan RUPS-LB tersebut. Dalam keterangannya, Gubernur menyebut bahwa penunjukan Firsada merupakan salah satu dari sejumlah keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat para pemegang saham.
“Ada beberapa poin yang dihasilkan dalam RUPS-LB Bank Lampung hari ini. Antara lain, pertama penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung,” ujar Gubernur Rahmat.
Sebagaimana diketahui, posisi Komisaris Utama Bank Lampung sempat mengalami kekosongan setelah masa jabatan Komisaris Utama sebelumnya, Fahrizal Darminto, berakhir beberapa waktu lalu.
Selain menetapkan Komisaris Utama, RUPS-LB juga menghasilkan keputusan penting lainnya. Salah satunya adalah penunjukan dua Komisaris Independen baru di tubuh Bank Lampung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur pengawasan dan tata kelola perusahaan.
Tak hanya itu, Gubernur Lampung juga mengungkapkan bahwa jabatan Direktur Bisnis Bank Lampung yang akan berakhir masa tugasnya pada September 2025 mendatang menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Proses penjaringan untuk mengisi posisi tersebut akan segera dilakukan.
“Untuk posisi Direktur Bisnis Bank Lampung nantinya akan ada penjaringan,” jelasnya.
Dengan penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama, diharapkan Bank Lampung dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi intermediasi dan pelayanan perbankan di daerah, serta memperkuat kontribusinya dalam pembangunan ekonomi daerah. (**)