Pemprov Lampung

Dinas Pendidikan Lampung Siap Gelar MPLS 2025: Fokus Pembentukan Karakter dan Pencegahan Penyimpangan Sosial

×

Dinas Pendidikan Lampung Siap Gelar MPLS 2025: Fokus Pembentukan Karakter dan Pencegahan Penyimpangan Sosial

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menegaskan kesiapannya dalam menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan dimulai serentak pada 14 Juli 2025. Kegiatan MPLS tahun ini dirancang lebih terstruktur dan edukatif, dengan fokus pada pembentukan karakter, penguatan nilai kebangsaan, dan pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan MPLS mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun 2025. Menindaklanjuti itu, pihaknya telah menerbitkan surat edaran resmi ke seluruh satuan pendidikan agar kegiatan MPLS dilaksanakan secara optimal dan mendidik.

“Pelaksanaan MPLS tahun ini harus lebih maksimal. Durasi kegiatan diperpanjang dari tiga hari menjadi lima hari, agar siswa baru punya waktu yang cukup untuk mengenal sekolah, guru, tata tertib, serta membangun disiplin dan karakter sejak awal,” ujar Thomas saat diwawancarai awak media, pada Rabu 9 Juli 2025.

Menurutnya, sejumlah materi wajib akan menjadi fokus utama dalam MPLS 2025, termasuk edukasi tentang bahaya judi online, narkoba, korupsi, bullying, pornografi, serta kekerasan berbasis senioritas. Materi ini dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan mendukung proses belajar selama tiga tahun ke depan.

Lebih lanjut, Thomas menegaskan bahwa segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun mental, serta penggunaan atribut tidak mendidik dilarang keras dalam pelaksanaan MPLS. Semua kegiatan harus dilakukan secara humanis dan edukatif, dengan pendampingan guru, bukan melibatkan alumni atau senior dalam bentuk yang menakutkan.

“Kami ingin menanamkan nilai-nilai positif sejak hari pertama. MPLS bukan ajang menakut-nakuti, tapi kesempatan mengenalkan budaya sekolah yang inklusif dan suportif,” jelasnya.

Dalam surat edaran resmi tertanggal 1 Juli 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menginstruksikan semua satuan pendidikan agar menjauhi praktik yang merendahkan martabat siswa baru. MPLS harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, membangun semangat belajar, dan menciptakan lingkungan yang menggembirakan.

“Kami tidak akan mentolerir praktik perpeloncoan dalam bentuk apa pun. Sekolah harus jadi tempat membentuk masa depan, bukan tempat menumbuhkan ketakutan atau penyimpangan,” tegas Thomas.

Kebijakan ini selaras dengan tema MPLS 2025/2026 yakni “MPLS Ramah”, yang mengedepankan proses pembelajaran bermakna (meaningful), berkesadaran (mindful), dan menggembirakan (joyful). MPLS juga diharapkan menjadi gerbang awal pendidikan karakter yang berkualitas dan inklusif.

Thomas juga menyoroti pentingnya langkah preventif terhadap potensi penyimpangan perilaku seksual di kalangan pelajar, termasuk isu LGBT. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menerbitkan surat edaran tambahan yang mengatur langkah mitigasi dini, terutama melalui bimbingan konseling yang aktif dan mendalam.

“Kami tidak membenci pelaku, tapi ingin melakukan pencegahan dini. Anak-anak yang menunjukkan gejala perilaku menyimpang perlu didampingi secara serius oleh guru BK, agar mereka tidak terpapar atau menularkan perilaku yang bisa membahayakan masa depan mereka,” katanya.

Pendekatan ini, lanjut Thomas, bersifat edukatif dan tidak diskriminatif. Tujuannya adalah membentuk generasi yang sehat secara fisik, mental, dan moral.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung berharap pelaksanaan MPLS tahun ini menjadi momentum penting dalam membentuk karakter siswa baru yang tangguh, bermoral, dan siap menghadapi tantangan pendidikan di masa depan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *