MATAMATA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang digelar di dua titik strategis, yakni Jalan P. Antasari dan Jalan Pattimura, Kota Bandar Lampung, pada Jumat 19 Juni 2025. Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung.
Kepala UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa, Bobiansah Stianegara, menyatakan bahwa pelaksanaan razia kali ini menjadi momentum tepat untuk mengedukasi masyarakat terkait manfaat program pemutihan pajak.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa saat ini sedang berlangsung program pemutihan pajak kendaraan. Ini kesempatan bagi wajib pajak yang menunggak untuk membayar tanpa dikenai denda administrasi,” ujarnya.
Selain itu, Bobiansah menambahkan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan masih menunjukkan banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Meski begitu, ia mengapresiasi respon positif para pengendara yang terjaring razia, walaupun sebagian belum mengetahui adanya program pemutihan.
“Di lapangan, kami juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang belum membayar pajak. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Lampung, termasuk opsen pajak bagi Kota Bandar Lampung,” tegasnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini telah dimulai sejak 1 Mei dan akan berakhir pada 31 Juli 2025. Program ini mencakup pembebasan denda administrasi pajak kendaraan serta bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan dari luar daerah.
Dalam kegiatan razia yang melibatkan Kepolisian, Bapenda Kota Bandar Lampung, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja tersebut, para pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajaknya diberikan selebaran informasi dan diarahkan untuk segera mengurus kewajiban mereka ke kantor Samsat terdekat.
Bobiansah juga menegaskan bahwa program pemutihan bukan hanya menghindarkan wajib pajak dari denda, tetapi juga memberikan kemudahan dalam proses administrasi kepemilikan kendaraan.
“Kami berharap masyarakat bisa terbantu dan memanfaatkan program ini sebaik mungkin,” ungkapnya
Turut hadir mendampingi Bobiansah dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari UPTD Samsat Wilayah I Rajabasa, di antaranya:
Puspa Indah, S.E., M.M. (Kasubag Tata Usaha), Anita Marliana Makki, S.E., M.M. (Kasi Penagihan dan Pelaporan),Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M. (Kasi Pendataan dan Penetapan).
Operasi Patuh Krakatau 2025 sendiri akan berlangsung selama dua pekan, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Lampung.(**)