Pemprov Lampung

Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

×

Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, UPTD Samsat Rajabasa Gencar Sosialisasi Lewat Operasi Patuh Krakatau 2025

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung, Bapenda Provinsi Lampung melalui UPTD I Samsat Rajabasa semakin intensif melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Program yang akan resmi berakhir pada 31 Juli 2025 kini hanya menyisakan sembilan hari.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak, kegiatan sosialisasi ini dikolaborasikan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandar Lampung yang digelar secara intensif pada Selasa, 22 Juli 2025.

Kepala UPTD I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya terlibat aktif dalam operasi gabungan tersebut sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat segera memanfaatkan waktu tersisa ini untuk membayar pajak kendaraan. Selain penting untuk legalitas dan keamanan berkendara, membayar pajak juga merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Bobiansah.

Meski sosialisasi telah berjalan intensif, petugas di lapangan masih menemukan banyak pelanggaran, khususnya pada kendaraan roda dua. Mayoritas pelanggar diketahui berasal dari kalangan pengemudi ojek online dan kurir paket.

“Kami temukan banyak pengemudi Go-Jek, GoFood, hingga kurir paket yang belum membayar pajak. Mereka lebih fokus mengejar target harian tanpa memperhatikan pentingnya legalitas kendaraan. Inilah yang kami tekankan melalui edukasi langsung di lapangan,” tambah Bobiansah.

Tak sedikit pula masyarakat yang mengajukan permohonan agar program pemutihan ini diperpanjang. Mereka mengaku belum mampu melunasi tunggakan karena kondisi ekonomi yang belum stabil.

Salah satu pengemudi ojek online, Yanto (34), menyampaikan aspirasinya tentang program Gubernur Lampung tentang pemutihan pajak saat ditemui di lokasi razia.

“Program ini bagus banget, cuma kami minta waktunya diperpanjang. Saya baru bisa kumpulin uang sedikit demi sedikit. Sudah tiga bulan nabung, tapi belum cukup. Kalau bisa, ya sampai akhir Agustus,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bobiansah mengatakan bahwa masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami tampung semua aspirasi masyarakat. Banyak yang menilai program ini sangat membantu, terutama di tengah tekanan ekonomi. Mudah-mudahan bisa diperpanjang, itu harapan masyarakat,” ungkapnya.

Selain edukasi kewajiban pajak, Bobiansah juga menekankan pentingnya pemahaman bahwa pajak kendaraan bermotor bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari sistem registrasi dan identifikasi kendaraan (regident) yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian.

“Pajak kendaraan itu bukan beban, tapi tanggung jawab. Data dari regident sangat penting untuk kepentingan penertiban dan penegakan hukum oleh kepolisian. Mari kita dukung bersama,” pungkasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir pula sejumlah pejabat dari Samsat Wilayah I Rajabasa, antara lain: Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M.Kasi Pendataan dan Penetapan, Puspa Indah, S.E., M.M. Kasubag Tata Usaha, Anita Marliana Makki, S.E., M.M. Kasi Penagihan dan Pelaporan serta Putra A. Gunawan Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung,Riswan Ismail Kasubbid Pajak II yang membidangi opsen pajak Kota Bandar Lampung, Nuril Adzmin Kepala UPTD Pengolahan Pajak Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Dengan waktu yang semakin mendesak, UPTD I Samsat Rajabasa mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Bandar Lampung, untuk segera memanfaatkan kesempatan program pemutihan pajak kendaraan sebelum resmi berakhir pada 31 Juli 2025. (YOGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *