MATAMATA.ID – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 19 Agustus 2025.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tanggal 15 Agustus 2025. Dalam keputusan itu, Sekda Marindo Kurniawan memberhentikan dengan hormat Yuri Agustina Primasari, S.E., M.M., dari jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sekaligus melantiknya dalam jabatan baru sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
Membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat,” ujar Sekda.
Sekda Marindo menekankan bahwa jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Sejalan dengan program prioritas pembangunan Provinsi Lampung, lanjutnya, pemerintah menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Biro Kesra harus mampu berperan sebagai motor penggerak yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta dukungan pada program bantuan sosial,” katanya.
Sekda juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia menutup sambutannya dengan harapan agar pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (**)