Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda APBD 2026, Prioritas Pada Pendidikan Gratis, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi

×

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda APBD 2026, Prioritas Pada Pendidikan Gratis, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 20 Agustus 2025.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Marindo Kurniawan, Gubernur Mirza menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat.

“APBD mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus keberpihakan pemerintah pada masyarakat,” ucap Marindo.

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lampung, dengan mempertimbangkan arah pembangunan nasional, kondisi ekonomi makro, hingga aspirasi masyarakat. Kesepakatan awal mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara telah dicapai pada 8 Agustus 2025 bersama DPRD.

Dalam rancangan itu, pendapatan daerah tahun depan ditargetkan Rp7,6 triliun. Komponen utamanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang Rp1,3 triliun. Adapun transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp3,4 triliun, sementara pos lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan Rp111 miliar.

Strategi peningkatan pendapatan, kata Marindo, akan dilakukan lewat perbaikan akurasi perencanaan, penguatan sistem pemungutan pajak, serta transparansi pengawasan.

“Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran dan kepatuhan wajib pajak semakin tinggi,” ujarnya.

Dari sisi belanja, pemerintah menekankan efisiensi dan ketepatan sasaran. Belanja daerah diarahkan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, serta pemerataan pelayanan publik. Adapun anggaran belanja pegawai dianggarkan lebih dari Rp3 triliun, termasuk gaji dan tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PPPK serta memberikan tunjangan berbasis kinerja guna mendorong peningkatan produkstivitas dan kualitas pelayanan publik.

Di sektor pendidikan, Pemprov Lampung mengalokasikan dana BOS Rp476 miliar dan tambahan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diharapkan meringankan beban keluarga sekaligus memperluas akses pendidikan.

Untuk infrastruktur, pemerintah menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026. Alokasi Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah disiapkan guna memperbaiki kualitas jalan, bagian dari kebutuhan Rp4,72 triliun hingga 2029 agar kondisi jalan mantap mencapai 87,95 persen.

Pemerintah juga menyalurkan dana bagi hasil ke kabupaten/kota senilai Rp1,3 triliun. Dana ini, menurut Marindo, harus digunakan transparan dan proporsional untuk memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan warga di daerah.

Selain itu, APBD 2026 turut mendukung pengembangan sektor strategis seperti kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi desa. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi dengan pusat agar program bisa dirasakan langsung masyarakat.

Dalam pos pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2025 diproyeksikan Rp4 miliar dan akan dipakai menutup defisit. Sementara penyertaan modal bagi BUMD ditetapkan Rp40 miliar, dengan prioritas pada perusahaan daerah yang memiliki kinerja sehat dan kontribusi nyata terhadap pendapatan serta pelayanan publik.

Marindo menegaskan kebijakan pembiayaan dilakukan hati-hati, transparan, dan akuntabel. “Struktur APBD harus dijaga berkelanjutan, agar setiap rupiah yang dikelola memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menutup penyampaian nota keuangan dengan ajakan kepada DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan Raperda ini. “Kami ingin APBD 2026 segera berjalan agar manfaatnya cepat dirasakan rakyat Lampung,” ucapnya.

Usai membacakan sambutan tersebut, Sekda Provinsi Lampung menyerahkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Rapat paripurna kemudian diskor oleh pimpinan sidang, dan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 agustus 2025 untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *