Pemkot Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi PT Greenprosa Adikara Nusa, Bahas Pengelolaan Sampah Terintegrasi

×

Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi PT Greenprosa Adikara Nusa, Bahas Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menerima audiensi dari PT Greenprosa Adikara Nusa terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah terintegrasi, pad Senin 8 September 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Walikota dan turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam kesempatan itu, Walikota Eva Dwiana menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menyiapkan pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan serius di Bandar Lampung, dengan volume sampah harian mencapai 800–900 ton.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya mencari solusi terbaik agar permasalahan sampah bisa ditangani secara menyeluruh. Pusat pengolahan sampah terpadu ini menjadi salah satu jawaban,” ujar Eva Dwiana.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Greenprosa Adikara Nusa, Mujibur Rahman, memaparkan konsep Manajemen Sampah untuk Nusantara (Masnusa). Program ini mengedepankan sistem pengelolaan sampah terintegrasi yang mampu menekan jumlah sampah residu yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Konsep ini sejalan dengan kebijakan nasional yang menekankan pengurangan pembangunan landfill baru. Harapannya, pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelas Mujibur.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah kota dan sektor swasta dalam menanggulangi persoalan sampah di Bandar Lampung. Tujuannya tidak lain adalah mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *