Pemprov Lampung

Gubernur Mirza Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

×

Gubernur Mirza Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Kompetensi bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga sikap, etika, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai profesi. Semua profesi memiliki kode etik, dan pada profesi wartawan, kepekaan moral serta integritas sangat menentukan kepercayaan publik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo saat mewakili Gubernur Lampung pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Provinsi Lampung Angkatan XXXVII, di Balai Wartawan Hi. Sofian Akhmad, Kamis, 11 Desember 2025.

Kegiatan ini diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera (PHE OSES).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kadis Kominfotik menegaskan bahwa kompetensi wartawan merupakan pilar penting dalam menjaga kredibilitas informasi di tengah derasnya arus digital.

Di era digital ketika seluruh jejak komunikasi terekam dan dapat dianalisis kembali, wartawan dituntut semakin berhati-hati dalam memilih diksi, memverifikasi data, serta memahami sensitivitas keberagaman masyarakat Indonesia.

“Keberagaman adalah kekuatan bangsa. Wartawan harus mampu menjaga harmoni sosial melalui informasi yang akurat, berimbang, dan mencerdaskan. Kepercayaan publik terhadap media akan memengaruhi kualitas pembangunan daerah,” tegasnya.

Pemprov Lampung berharap UKW menjadi ruang refleksi bagi wartawan untuk memperkuat integritas dalam menyajikan informasi dan turut menjaga stabilitas sosial demi mendukung percepatan pembangunan Lampung.

Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Iskandar Zulkarnain, dalam sambutannya menekankan bahwa integritas jurnalis kini diuji lebih kuat akibat keberadaan kecerdasan buatan (AI).

“Di era AI, mudah bagi siapa pun menyalin atau memodifikasi tulisan. Dalam UKW, akan terlihat apakah karya jurnalis benar-benar lahir dari kemampuan profesional atau sekadar hasil tiruan. Dewan Pers dapat menyatakan tidak lulus jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa UKW bukan sekadar formalitas melainkan sarana menjaga profesionalitas, komitmen terhadap organisasi, serta kesetiaan pada bangsa dan negara.

“Jurnalis berkompeten akan mampu membedakan informasi yang layak dikonsumsi publik, informasi yang harus diverifikasi, dan konten yang berpotensi merusak bangsa. Di situlah fungsi kontrol sosial pers bekerja,” katanya.

Manajer Area 2 PHE OSES menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara perusahaan dan PWI Provinsi Lampung dalam penyelenggaraan UKW.

“Kami mendukung peningkatan kompetensi wartawan karena pers memiliki peran penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat. Sinergi ini sejalan dengan komitmen PHE OSES yang telah beroperasi sejak 1970 dan terus berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Lampung merupakan provinsi dengan jumlah anggota PWI terbesar di Indonesia.

“Ini menunjukkan dinamika dan semangat besar teman-teman jurnalis di Lampung. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi prioritas kami, dan UKW merupakan upaya terus menerus untuk meningkatkan profesionalisme,” ujarnya.

Ketua PWI Lampung juga menekankan pentingnya adaptasi wartawan terhadap teknologi digital tanpa mengesampingkan integritas dan empati dalam proses pemberitaan.

“AI adalah alat bantu, bukan pengganti nilai kemanusiaan. Penulisan berita tetap membutuhkan kejujuran, sensitivitas, dan tanggung jawab yang hanya dimiliki manusia,” tegasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *