Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Dorong Sinergi Bangun Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih

×

Pemprov Lampung Dorong Sinergi Bangun Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini

DOK KOMINFOTIK PEMPROV LAMPUNG


MATAMATA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, serta Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung serta pemangku kepentingan terkait. Rapat dilaksanakan secara virtual dari Ruang Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 8 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Gubernur dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekdaprov menyambut baik pelaksanaan rakor sebagai forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah-langkah percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP secara konkret dan terukur.

“Pendataan lahan yang akurat, pembangunan fisik yang tepat sasaran, serta kelengkapan koperasi merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ia menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menempatkan koperasi sebagai pilar utama penguatan ekonomi rakyat, ketahanan pangan, dan kemandirian bangsa. Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa dan ekonomi rakyat.

Menurut Gubernur, Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai daerah penyangga pangan nasional sekaligus simpul distribusi wilayah Sumatera. Oleh karena itu, keberhasilan Koperasi Merah Putih di Lampung akan memberikan kontribusi langsung terhadap stabilitas ekonomi daerah dan ketahanan nasional.

Gubernur menambahkan, percepatan pendataan lahan menjadi aspek penting untuk menjamin tertib administrasi, kepastian hukum, efisiensi perencanaan, dan keberlanjutan pembangunan. Pembangunan fisik gerai dan pergudangan juga harus dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya mengajak seluruh peserta rapat untuk berpartisipasi aktif, memberikan masukan yang konstruktif, dan mengedepankan sinergi serta kolaborasi demi tercapainya target yang telah ditetapkan,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya 2.650 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung. Capaian ini dinilai sebagai modal awal yang kuat untuk meningkatkan tata kelola koperasi, produktivitas usaha, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu prioritas nasional yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen, baik pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Targetnya, sampai 31 Maret 2026, gerai-gerai Koperasi Merah Putih harus sudah terselesaikan. Tidak ada kata tidak siap, semua harus bergerak bersama mendukung program Presiden demi manfaat bagi masyarakat Lampung,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya (Kodam II/Sriwijaya wilayah Lampung), Brigjen TNI Sriyanto, M.I.R., M.A., yang menyebutkan bahwa hingga Termin I telah diterima sebanyak 1.066 unit Koperasi Merah Putih di wilayah Lampung.

“Ini menjadi tantangan kita bersama. Program ini tidak bisa dikerjakan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan penuh dan kolaborasi dari seluruh pihak,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan keputusan strategis dan rencana tindak lanjut yang jelas, sehingga percepatan pendataan lahan, pembangunan fisik gerai dan pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat Lampung. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *