Pemkot Bandar Lampung

Ratusan Koperasi di Kota Bandar Lampung Kini Tidak Aktif

×

Ratusan Koperasi di Kota Bandar Lampung Kini Tidak Aktif

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Bandar Lampung mencatat ada sekitar 200 koperasi di wilayah setempat kini dinyatakan tidak aktif. Dugaan sementara, sejumlah koperasi tersebut tidak berkegiatan lagi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Riana Apriana mengatakan, tidak aktifnya sekitar 200 koperasi di kota berjuluk Tapis Berseri ini mengakibatkan jumlah koperasi menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Saat ini yang tercatat sebagai koperasi aktif 316 koperasi dari sekitar 500 koperasi. Jumlah tersebut terdiri dari 190 koperasi konvensional dan 126 Koperasi Merah Putih,” ujar Riana, Rabu, 18 Februari 2026.

Perkiraan dia, sejumlah koperasi yang tidak aktif itu karena pengurusnya tidak aktif, tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), dan tidak menjalankan kegiatan sebagaimana layaknya koperasi.

“Mengenai koperasi yang tidak aktif lagi di Bandar Lampung sudah diusulkan dapat dibubarkan. Usulannya sudah kami sampaikan kepada kementerian terkait karena kewenangan pembubaran ada di sana,” ujar dia.

Meski telah diusulkan, namun pihaknya belum menyatakan koperasi tersebut bubar. Pasalnya, pihaknya hanya mengajukan usulan pembubaran. “Usulan pembubaran apabila koperasi tersebut sudah lama tidak beroperasi,” kata dia.

Pembinaan

Sementara terhadap koperasi yang masih aktif, pihaknya terus melakukan pembinaan dan pendampingan. Termasuk, lanjut dia, penilaian rutin setiap tahun guna menentukan kategori koperasi sehat maupun koperasi berprestasi.

Selain pembinaan koperasi, dinas juga aktif membantu pelaku UMKM, khususnya dalam hal kemasan produk. Bahkan, katanya, Wali Kota Eva Dwiana, pernah menggratiskan pembuatan kemasan bagi 39 UMKM tercepat mendaftar.

“Tujuan membantu UMKM, terutama masih pemula supaya punya kemasan bagus dan nilai jualnya lebih tinggi. Kalau di luar daerah seperti Jogjakarta atau Bandung biasanya minimal seribu pcs, tapi di sini 50 pcs pun kami layani,” kata Riana.

Hingga saat ini, katanya, 51 UMKM telah memanfaatkan layanan tersebut. Bahkan bagi pelaku usaha yang baru ingin mencoba membuat produk, pemesanan dalam jumlah kecil tetap diperbolehkan.

Adapun syaratnya, pelaku UMKM merupakan warga Kota Bandar Lampung dan memiliki usaha aktif, serta perizinan yang jelas. “Kami juga menyediakan tim desain grafis untuk membantu UMKM yang belum memiliki desain kemasan,” katanya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *