MATAMATA.ID – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan negara benar-benar hadir menjaga keamanan dan stabilitas pangan masyarakat.
Badan Pangan Nasional turun langsung melakukan pengawasan menyeluruh di Provinsi Lampung, mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga pasar tradisional dan supermarket di Bandar Lampung.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas pengawasan, melainkan upaya konkret melindungi konsumen dari potensi lonjakan harga, pelanggaran mutu, hingga risiko keamanan pangan yang bisa merugikan masyarakat di momen Lebaran.
Direktur Pembinaan Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, yang juga menjadi penanggung jawab Tim Pusat dalam Tim Satuan Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan, menjelaskan pengawasan dilakukan intensif selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu, 22 Februari 2026.
“Di Lampung, Tim Saber diketuai oleh Dirkrimsus Polda Lampung. Kami melakukan pemeriksaan langsung dari produsen, distributor, hingga pengecer yang bersentuhan langsung dengan konsumen,” ujarnya, Minggu, 22 Februari 2026.
Pengawasan difokuskan pada legalitas izin edar pangan segar dan pangan olahan siap saji, kepatuhan terhadap harga acuan penjualan, serta ketentuan harga eceran tertinggi. Tim juga melakukan pengecekan fisik terhadap kualitas kemasan produk.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah produk dengan kondisi kemasan tidak layak, seperti penyok atau rusak. Produk tersebut langsung diminta untuk diretur dan tidak diperkenankan beredar di pasaran.
“Ini langkah pencegahan agar masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan harganya sesuai ketentuan. Lebaran harus dirayakan dengan rasa tenang, tanpa kekhawatiran terhadap kualitas pangan,” tegas Sri.
Dalam pemantauan harga, tim menemukan cabai rawit merah mengalami kenaikan signifikan akibat terbatasnya pasokan dari sentra produksi di Pulau Jawa. Harga di Lampung tercatat mencapai Rp70.000 per kilogram, melampaui harga acuan penjualan.
Sebaliknya, harga daging sapi dan daging ayam relatif stabil, bahkan berada di bawah harga acuan. Kondisi ini dinilai cukup membantu menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
Meski demikian, Badan Pangan Nasional meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat terus mengintensifkan sosialisasi keamanan pangan, khususnya untuk produk segar asal hewan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah praktik penjualan ayam mekar khas dengan jeroan yang masih utuh.
Menurut Sri, kondisi tersebut berisiko tinggi terhadap pertumbuhan bakteri hanya dalam waktu dua jam setelah penyembelihan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Selain pengawasan, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif melalui fasilitasi distribusi dari daerah yang mengalami surplus produksi ke wilayah yang mengalami defisit pasokan.
“Kami memiliki champion binaan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian yang siap memasok kebutuhan ke daerah yang kekurangan. Dengan begitu, harga yang sempat melampaui acuan bisa segera dikendalikan,” jelasnya.
Melalui pengawasan intensif dan penguatan distribusi ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan di Lampung tetap terjaga hingga puncak Idul Fitri. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Lebaran dengan aman, sehat, dan harga yang tetap terkendali. (**)





