Pemkot Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Keluhkan Penanganan Sungai oleh BBWS Mesuji–Sekampung

×

Wali Kota Eva Dwiana Keluhkan Penanganan Sungai oleh BBWS Mesuji–Sekampung

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyampaikan sejumlah keluhan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung terkait penanganan sungai yang dinilai menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Bandar Lampung pada Jumat, 6 Maret 2026 lalu.

Keluhan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan sungai di Kota Bandar Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 9 Maret 2026.

Rapat itu juga dihadiri Anggota DPR RI Mukhlis Basri, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, perwakilan BBWS Mesuji–Sekampung, serta sejumlah instansi terkait seperti Bappeda, BPBD, dan PSDA.

Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali mendatangi pihak BBWS untuk membahas persoalan sungai, kali, dan irigasi yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Saya sudah beberapa kali datang langsung ke Balai. Bahkan sebulan atau dua bulan lalu saya juga bertemu dengan Kepala Balainya,” ujarnya.

Menurut Eva, berdasarkan kewenangan yang berlaku, pengelolaan sungai dan irigasi bukan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan menjadi kewenangan BBWS.

“Yang namanya sungai, kali, dan irigasi di kota maupun kabupaten itu bukan kewenangan daerah, tetapi kewenangan Balai,” tegasnya.

Ia bahkan mengaku sempat menawarkan dukungan pembiayaan dari pemerintah kota agar penanganan sungai dapat segera dilakukan.

“Saya pernah bilang, kami siap menyiapkan dananya, tetapi tolong dibantu. Karena yang tahu kondisi sungai itu Balai. Mau diluruskan, dibengkokkan, atau seperti apa, Balai yang lebih paham,” jelasnya.

Eva juga menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya kehadiran pihak BBWS di lapangan saat terjadi persoalan banjir.

Menurutnya, persoalan banjir tidak seharusnya hanya disorot di Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan saja, sebab sejumlah daerah lain di Provinsi Lampung juga menghadapi masalah serupa.

“Kenapa cuma satu daerah yang disudutkan? Harusnya semua duduk bersama karena ini bukan hanya masalah satu daerah,” katanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *