Pemprov Lampung

Dari Konflik Gajah hingga Dana Minim, Way Kambas Jadi Titik Balik Kebijakan Konservasi

×

Dari Konflik Gajah hingga Dana Minim, Way Kambas Jadi Titik Balik Kebijakan Konservasi

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pemerintah mulai menggeser pendekatan pengelolaan taman nasional dari ketergantungan pada APBN menuju skema pembiayaan campuran berbasis pasar, menyusul keterbatasan anggaran yang selama ini dinilai tidak mampu menutup kebutuhan konservasi.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut sebagian besar dari 57 taman nasional di Indonesia menghadapi persoalan klasik, mulai dari perambahan, perburuan liar, kebakaran hutan, hingga konflik satwa dengan manusia yang belum tertangani optimal.

“Selama ini pembiayaan konservasi sangat bergantung pada APBN, sementara kebutuhan di lapangan jauh lebih besar,” ujarnya saat acara silaturahmi idulfitri dengan para Kepala Desa dari desa penyangga TNWK, Kamis, 26 Maret 2026.

Sebagai respons, pemerintah menyiapkan proyek percontohan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dengan mengandalkan skema inovatif seperti kredit karbon, obligasi keanekaragaman hayati, hingga penguatan ekowisata.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional yang juga melibatkan Satgas Inovasi Pembiayaan Taman Nasional, yang dibentuk atas arahan Prabowo Subianto.

TNWK dipilih karena memiliki nilai ekologis tinggi sekaligus tekanan yang kompleks. Kawasan ini menjadi habitat penting bagi gajah Sumatra, badak Sumatra, dan harimau Sumatra yang berstatus kritis, namun juga menghadapi ancaman serius seperti fragmentasi habitat, spesies invasif, hingga konflik manusia-satwa.

Melalui mekanisme pasar karbon sukarela, kawasan ini akan menghasilkan kredit karbon dari kegiatan konservasi dan restorasi hutan. Kredit tersebut kemudian dapat dibeli perusahaan untuk mengimbangi emisi, dengan dana yang dikembalikan untuk mendukung operasional dan pemulihan ekosistem.

Namun, implementasi skema ini tidak lepas dari tantangan regulasi. Pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan konservasi saat ini hanya diperbolehkan pada zona tertentu, sehingga diperlukan penyesuaian zonasi secara terbatas.

“Penyesuaian ini bersifat sementara dan bertujuan memperkuat habitat satwa liar,” kata Raja Juli.

Selain aspek pembiayaan, pemerintah juga menyoroti dimensi sosial yang selama ini menjadi titik lemah pengelolaan taman nasional. Hampir satu juta penduduk tinggal di sekitar TNWK tanpa zona penyangga yang memadai, memicu konflik berkepanjangan dengan satwa liar, terutama gajah.

Untuk merespons hal itu, pemerintah mulai membangun sistem pembatas sepanjang 138 kilometer yang ditujukan untuk mengurangi konflik manusia-gajah yang selama ini menimbulkan kerugian ekonomi hingga korban jiwa.

Di sisi lain, skema baru ini juga diarahkan untuk melibatkan masyarakat dalam aktivitas konservasi, seperti penanaman kembali hutan, perlindungan kawasan, hingga pengembangan pariwisata berbasis komunitas.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai pendekatan tersebut menjadi kunci agar konservasi tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai sumber manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Konservasi harus memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Meski menawarkan solusi, skema pembiayaan berbasis pasar ini juga memunculkan tantangan baru, terutama terkait pengawasan, transparansi, dan potensi komersialisasi kawasan konservasi.

Namun pemerintah optimistis, jika berhasil, model ini dapat menjadi template nasional untuk mengatasi krisis pendanaan taman nasional sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem.

Dengan tekanan ekologis yang terus meningkat dan keterbatasan fiskal, perubahan pendekatan ini dinilai menjadi langkah krusial dalam menentukan masa depan konservasi Indonesia. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *