Pemkot Bandar Lampung

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Satgas hingga Soroti Kesiapan Sistem Peringatan Dini

×

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Satgas hingga Soroti Kesiapan Sistem Peringatan Dini

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memperkuat kesiapsiagaan penanganan bencana di tengah meningkatnya ancaman cuaca ekstrem dengan mengerahkan ratusan personel satgas di Mako Tandean, markas Damkarmat Bandar Lampung, Jumat, 27 Maret 2026.

Langkah ini diambil menyusul prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika yang memprediksi hujan dengan intensitas beragam berpotensi melanda wilayah kota. Kondisi tersebut dinilai berisiko memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, hingga pohon tumbang.

Dalam arahannya, Eva Dwiana menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai kunci mitigasi risiko di wilayah perkotaan yang semakin padat.

“Tim satgas harus lebih proaktif di lapangan, memastikan kesiapan drainase, serta melakukan penanganan cepat jika terjadi dampak cuaca buruk,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi soliditas koordinasi antar-OPD yang selama ini dinilai efektif dalam menangani bencana banjir dan tanah longsor. Namun, di balik apresiasi tersebut, Pemkot mengakui masih adanya tantangan pada aspek mitigasi berbasis sistem, terutama dalam penguatan deteksi dini dan distribusi informasi kepada masyarakat.

Pemerintah kota meminta OPD terkait untuk meningkatkan pemantauan wilayah rawan, termasuk titik genangan, daerah lereng, serta kawasan dengan potensi pohon tumbang. Selain itu, penyebaran informasi peringatan dini kepada warga diminta lebih masif dan terintegrasi.

Di sisi lain, Eva juga menyoroti ancaman bencana non-hidrometeorologi, yakni potensi kebakaran yang cenderung meningkat selama Ramadan. Ia meminta petugas pemadam kebakaran meningkatkan kewaspadaan agar respons penanganan tetap cepat dan efektif.

“Kita harus siap dalam segala kondisi, baik banjir maupun kebakaran, karena keduanya sama-sama berisiko tinggi bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan kapasitas personel, Pemkot Bandar Lampung berencana menaikkan uang risiko tinggi bagi anggota satgas dari Rp2,3 juta menjadi Rp3 juta mulai tahun depan, serta melengkapi kebutuhan alat pelindung diri (APD).

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah tidak hanya dalam aspek respons darurat, tetapi juga peningkatan kesejahteraan dan perlindungan petugas di lapangan. Namun demikian, efektivitas penanganan bencana ke depan tetap akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur kota dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem yang kian tidak menentu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *