DPRD Provinsi Lampung

Campak Mengganas di Lampung, DPRD Ultimatum Dinkes: Bertindak Cepat atau Korban Bertambah

×

Campak Mengganas di Lampung, DPRD Ultimatum Dinkes: Bertindak Cepat atau Korban Bertambah

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Lonjakan kasus campak di Lampung pada awal 2026 memicu alarm serius. Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, melontarkan peringatan keras kepada pemerintah daerah agar tidak bersikap lamban menghadapi situasi yang dinilai kian mengkhawatirkan.

“Ini bukan penyakit sepele. Campak bisa berujung komplikasi berat bahkan kematian. Jangan sampai kita baru bergerak setelah korban bertambah,” tegasnya, Kamis, 2 April 2026.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat hingga 30 Maret 2026 sebanyak 591 warga berstatus suspek campak, dengan penyebaran sudah menjangkau delapan kabupaten/kota. Angka ini dinilai sebagai sinyal darurat yang tidak boleh diabaikan.

Budhi menyoroti rendahnya cakupan imunisasi yang baru menyentuh 80 persen, jauh di bawah target nasional 95 persen. Menurutnya, celah ini menjadi pintu lebar bagi penyebaran virus.

“Gap ini berbahaya. Kalau tidak ditutup cepat dengan distribusi vaksin yang masif, kasus bisa melonjak tak terkendali,” ujarnya.

Ia juga menyinggung masih tingginya keraguan masyarakat terhadap imunisasi. Banyak orang tua, kata dia, menolak vaksin karena takut efek samping seperti demam, padahal risiko tersebut jauh lebih kecil dibanding dampak campak.

Kondisi ini, lanjut Budhi, tidak bisa dihadapi dengan pola kerja biasa. Ia mendesak Dinas Kesehatan turun langsung ke lapangan, tidak sekadar menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan.

“Harus jemput bola. Edukasi door to door, jelaskan bahaya campak secara nyata. Ini soal keselamatan anak-anak kita,” katanya.

Tak hanya itu, Budhi juga meminta dilakukan investigasi cepat di wilayah dengan lonjakan kasus tertinggi untuk membongkar akar persoalan, mulai dari distribusi vaksin hingga penolakan masyarakat.

Ia menegaskan, kecepatan respons menjadi kunci untuk memutus rantai penularan sebelum situasi berubah menjadi krisis kesehatan yang lebih luas.

“Jangan tunggu keadaan makin parah. Dinkes harus gerak cepat, tepat, dan terukur. Ini peringatan serius—kita tidak boleh kecolongan,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *