Pemkot Bandar Lampung

Ribuan Usaha Baru Bermunculan di Bandar Lampung, NIB Didorong Jadi Standar Legalitas

×

Ribuan Usaha Baru Bermunculan di Bandar Lampung, NIB Didorong Jadi Standar Legalitas

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Aktivitas usaha di Kota Bandar Lampung terus meningkat dengan total 5.670 proyek tercatat hingga April 2026. Di tengah pertumbuhan tersebut, pemerintah daerah mendorong pelaku usaha segera mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) mencatat sebaran usaha terkonsentrasi di lima kecamatan, dengan Sukarame menempati posisi tertinggi sebanyak 1.297 proyek. Kecamatan Kedaton menyusul dengan 773 proyek, Way Halim 762 proyek, Kemiling 721 proyek, serta Tanjung Senang 669 proyek.

Kepala DPMTSP, Febriana, Senin, 13 April 2026, menyebut tingginya aktivitas usaha di Sukarame dipicu pertumbuhan kawasan permukiman yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan layanan dan perdagangan.

Dari sisi jenis usaha, sektor kuliner menjadi yang paling dominan. Industri makanan dan minuman mencatat 2.495 proyek, menunjukkan tingginya minat masyarakat pada bisnis berbasis konsumsi harian.

Minat berusaha juga tercermin dari tingginya penerbitan izin yang sempat mencapai ratusan dalam satu hari. Namun, pemerintah menilai masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki legalitas resmi.

Untuk itu, kepemilikan NIB terus didorong karena dinilai penting sebagai identitas usaha sekaligus syarat untuk mengakses pembiayaan dan pengembangan bisnis. Proses pengurusan kini dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission yang dinilai lebih cepat dan mudah.

Pemerintah berharap peningkatan jumlah usaha sejalan dengan kepatuhan terhadap legalitas, sehingga dapat memperkuat iklim investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *