DPRD Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Pengembalian Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2025

×

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Pengembalian Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengembalian keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar yang mewakili Bupati, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme formal dalam proses pembahasan dan penetapan perubahan APBD, sebagai bentuk tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam menyepakati perubahan alokasi anggaran agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Erma Yusneli.

Sementara itu, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama DPRD dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 secara konstruktif dan tepat waktu.

“Semoga sinergi yang telah terjalin ini terus terjaga demi mewujudkan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” ucapnya.

Rapat paripurna ini menandai pengembalian keputusan Ranperda kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2025, diharapkan program-program prioritas daerah dapat berjalan optimal, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *