MATAMATA.ID – Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengakselerasi pembangunan Kawasan Industri Halal (KIH). Langkah ini diambil guna mengubah posisi Lampung dari sekadar pasar konsumen menjadi produsen utama dalam rantai pasok industri halal global.
Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan Nurlela mewakili Gubernur Lampung dalam acara Talkshow Kawasan Industri Halal Tahun 2026 bertemakan “Akselerasi Kawasan Industri Halal, Mewujudkan Lampung Sebagai Pusat Produksi Halal Berkualitas” yang digelar di Gedung Pusiban, Jumat, 30 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyoroti besarnya potensi demografi muslim di Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa atau 11 persen dari populasi muslim di dunia dan di Lampung yang mencapai 93 persen. Menurutnya, angka ini merupakan modal besar, namun juga tantangan bagi daerah untuk tidak hanya menjadi penonton di pasar sendiri.
”Pertanyaannya sederhana, apakah kita mau selamanya hanya menjadi pasar, atau kita ingin naik kelas menjadi produsen utama? Dengan populasi muslim dunia yang mencapai 2,1 miliar jiwa dan populasi muslim Indonesia mencapai 250 juta jiwa atau 11 persen dari populasi muslim di dunia, artinya 11 persen tersebut merupakan suatu peluang bagi kita untuk menjadi kiblat dari pengembangan produk halal dunia,” ujar Wagub Jihan.
Sebagai strategi konkret, Wagub Jihan memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tengah mendorong pengembangan kawasan industri berbasis agro di beberapa titik strategis, antara lain Way Pisang di Lampung Selatan, Kawasan Industri Tanggamus, Rejosari di Natar, dan Negeri Katon.
Kawasan-kawasan ini diproyeksikan menjadi ekosistem halal yang hidup dan terintegrasi, mempertemukan petani, pelaku industri, UMKM, hingga pasar dalam satu manajemen.
“Perlu perencanaan yang rapi, organized seluruh hal yang baik, infrastruktur yang siap, kerjasama lintas sektor, dan yang paling penting adalah konsistensi,” ungkapnya.
Wagub Jihan juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas unggulan Lampung, seperti pertanian, perikanan, dan peternakan, agar memiliki nilai tambah ekonomi. Terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku penuh mulai 26 Oktober 2026, Wagub Jihan mengimbau pelaku usaha untuk melihat regulasi ini sebagai peluang ekspansi pasar, bukan beban administratif.
”Jepang saja sekarang ekspansinya sudah luar biasa. Itu hanya karena ada peningkatan wisatawan, kemudian ada imigran yang juga di situ, itu menstimulus pemerintahnya untuk fokus terhadap pengembangan atau ekspansi produk halal di Jepang. Kalau kita sudah punya SDM-nya, sudah punya ekosistemnya, maka kenapa tidak seperti itu,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan visi Lampung sebagai pusat produksi halal yang berdaya saing global.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mendorong reformasi total dalam cara pandang Indonesia terhadap industri halal. Haikal menegaskan bahwa halal harus ditempatkan sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional (Growth Economic Engine), bukan semata-mata kepatuhan administratif keagamaan.
Dalam paparannya, Haikal menyoroti ironi di mana negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia seperti Indonesia justru tertinggal dari negara-negara non-Muslim dalam hal produksi produk halal. Ia memaparkan data bahwa tiga negara produsen produk halal terbesar di dunia saat ini justru dipegang oleh Cina, Brasil, dan Amerika Serikat.
”Kenapa tiga negara besar itu merajai halal dunia? Cina di tahun 70-an dan 80-an sudah riset bahwa yang akan menumbuhkan ekonomi mereka adalah produk halal. Maka tidak heran di Mekkah, Madinah, hingga Dubai, pasar dibanjiri produk Made in China,” ujar Haikal.
Haikal menekankan strategi simplifikasi untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Ia mendorong pemangku kepentingan untuk melakukan strategi adaptasi langsung (copy-paste) dari keberhasilan negara-negara tersebut tanpa perlu terjebak dalam riset yang berbelit-belit.
”Presiden kita Bapak Prabowo Subianto mengatakan negara kita harus berdiri di kaki sendiri, berdaulat secara ekonomi. Jangan sampai kita hanya jadi pasar. Aneh jika warteg tidak halal, atau keripik singkong kita beli dari Singapura hanya karena label halalnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Haikal memaparkan bahwa di kancah global, definisi halal telah bertransformasi menjadi simbol peradaban modern. Di negara-negara seperti Korea Selatan dan Rusia, halal dimaknai sebagai double clean (jaminan kebersihan ganda), elite food (makanan berkualitas), dan standar kepuasan pelanggan (customer satisfaction).
Untuk mewujudkan Indonesia sebagai produsen halal global, BPJPH terus mendorong program-program konkret di daerah, termasuk di Provinsi Lampung. Salah satunya adalah program “Satu Desa Dua Juleha” (Juru Sembelih Halal) untuk memastikan kehalalan dari sektor hulu, serta percepatan sertifikasi halal bagi UMKM melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia dan perbankan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan hibah lahan secara simbolis oleh Wagub Jihan Nurlela kepada Kepala BPJPH Haikal Hasan. Lahan tersebut merupakan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung, tepatnya di kawasan Kota Baru, dengan total seluas kurang lebih satu hektar, untuk pembangunan kantor BPJPH wilayah Lampung. (**)











