MATAMATA.ID – Sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dalam momentum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di ruang sidang utama rektorat Unila, Jumat, 6 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kerja sama ini menjadi langkah strategis lanjutan bagi kedua institusi untuk menjawab kebutuhan riil warga, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), memperkuat pelayanan publik, serta mengoptimalkan pengembangan potensi daerah secara berkelanjutan.
Unila, kata dia, membuka akses seluas-luasnya bagi lulusan SMA dan SMK untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri melalui berbagai jalur masuk, termasuk jalur prestasi, tes, dan mandiri.
Selain itu, Unila memiliki Program PMPAP dengan kuota lebih dari 140 mahasiswa yang memberikan pembebasan UKT selama empat tahun bagi calon mahasiswa kurang mampu, serta fasilitas rusunawa berbiaya terjangkau.
“Kami meyakini bahwa sinergi antara Universitas Lampung dan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kapasitas sumber daya manusia daerah, serta pengembangan potensi wilayah secara berkelanjutan,” ujar Rektor.
Ia menambahkan, Unila siap menurunkan berbagai sumber daya dan keahlian yang dimiliki untuk menjawab kebutuhan daerah. Melalui UPA PKK atau CCED, misalnya, Unila dapat mendukung asesmen sumber daya manusia dalam pelaksanaan program manajemen talenta.
Selain itu, program “Profesor Mulang Tiyuh” yang melibatkan 156 profesor Unila, termasuk yang berasal dari Lampung Utara, akan diarahkan untuk turun langsung memberikan gagasan dan kontribusi nyata di daerah.
“Untuk merealisasikan program dari kegiatan konkret yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, Unila dan Lampung Utara harus bersinergi lebih kuat lagi. Setelah MoU ini, kami akan menindaklanjuti dalam bentuk kerja sama yang lebih konkret melalui PKS dan program teknis lainnya,” tegasnya.
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menyambut baik komitmen tersebut dan menekankan pentingnya keberlanjutan serta dampak terukur bagi masyarakat.
Menurutnya, kerja sama ini harus berorientasi pada peningkatan kualitas SDM, baik masyarakat umum maupun aparatur pemerintah, agar tata kelola pemerintahan semakin baik, berlandaskan nilai moral, etika, dan kompetensi yang memadai.
“Kerja sama yang kita bangun hari ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan MoU atau PKS secara seremonial saja. Kita ingin kerja sama ini benar-benar konkret, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Lampung Utara,” ujarnya.
Dalam bidang pendidikan, Pemkab Lampung Utara mendorong peningkatan kualifikasi dan kompetensi sekitar 4.000 guru dari kurang lebih 500 sekolah SD dan SMP, serta ASN melalui program lanjutan pendidikan, pelatihan, maupun kelas khusus yang fleksibel dari sisi waktu dan biaya.
Di era digital, peningkatan literasi teknologi bagi pejabat dan aparatur juga menjadi prioritas, termasuk pelatihan singkat tiga hingga lima hari yang dapat difasilitasi fakultas di lingkungan Unila seperti MIPA dan Teknik.
Tak hanya pada sektor pendidikan dan tata kelola, kerja sama ini juga diarahkan untuk menghidupkan kembali potensi unggulan daerah.
Di bidang pertanian dan perkebunan, Lampung Utara yang dahulu dikenal sebagai sentra lada dan padi kini menghadapi penurunan produksi signifikan, termasuk menyusutnya luas perkebunan lada dari sekitar 22.000 hektar serta persoalan penyakit busuk pangkal batang.
Pemerintah daerah berharap dukungan riset, pengembangan varietas unggul, teknologi budidaya, dan sistem tumpang sari yang lebih efektif, termasuk untuk komoditas kopi dan tanaman tradisional lainnya.
Di sektor UMKM, potensi besar pada komoditas ubi kayu dan kopi juga menjadi fokus pengembangan, terutama pada penguatan produk hilir yang selama ini masih terbatas.
Dengan keterlibatan akademisi dan peneliti Unila, diharapkan lahir inovasi dan pendampingan berkelanjutan yang mampu meningkatkan nilai tambah produk dan kesejahteraan masyarakat.
Kedua pihak sepakat bahwa MoU ini merupakan langkah awal membangun kepercayaan dan kemitraan jangka panjang antara kampus dan pemerintah daerah.
Melalui tindak lanjut yang terstruktur, tim teknis, serta evaluasi bersama, kerja sama Unila dan Kabupaten Lampung Utara diharapkan benar-benar menghadirkan perubahan nyata bagi warga dan memperkuat pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan. (***)











