Kondisi plafon pada salah satu kelas di SDN 1 Tanjung Baru, menganga. Dikhawatirkan menimpa siswa saat proses pembelajaran. Foto diambil pada Selasa, 4 Juni 2024. ISTIMEWA
MATAMATA.ID – Kondisi gedung SD Negeri 1 Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, cukup memprihatinkan.
Bagaimana tidak, gedung yang masih dipakai untuk pelaksanaan pembelajaran para siswa, rusak di sana-sini. Hal itu tampak jelas, siapapun yang datang ke sekolah tersebut.
Bahkan, pada Selasa dini hari, 4 Juni 2024, plafon di luar sekolah pada salah satu gedung ambruk akibat tidak dirawat pihak sekolah. Tak hanya itu, hal serupa juga terjadi di kelas.
Ketika media ini mengunjungi sekolah tersebut, pada Selasa siang, plafon dalam kelas menganga. Padahal, bila diperbaiki tidak akan memakan biaya yang cukup besar.
Bila kondisi kerusakan plafon itu terus dibiarkan oleh pihak sekolah, lambat laun plafon di dalam kelas itupun akan ambruk seperti yang terjadi pada Selasa dini hari tadi.
Pertanyaannya, kemanakah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah tersebut? Padahal, rehab ringan seperti kerusakan plafon itu, dibolehkan gunakan dana BOS.
Sumber tepercaya yang tidak ingin disebut namanya kepada media ini mengungkapkan, setiap dana kali dana BOS cair sebagain besar uang dibawa pulang oknum kepala sekolah.
Tak hanya itu, pengelolaan dana BOS yang nilainya ratusan juta per tahun itu tidak dilaksanakan secara transparan. Akibatnya, kondisi sekolah memprihatinkan.
“Dana BOS itu cuma untuk bayar guru honorer, itupun hanya lima orang. Masak iya, dana BOS habis semua, hingga perbaiki plafon sekolah yang tidak seberapa tidak bisa,” tanyanya.
Ia khawatir, bila plafon kelas tidak diperbaiki dapat menimpa saat siswa ikut pembelajaran. Padahal siswa membutuhkan keamanan dan kenyamanan saat pembelajaran.
“Kalau sudah terjadi pasti saling lempar tanggung jawab. Padahal yang bertanggung jawab adalah kepala sekolah. Saya menduga uang BOS dikorupsi,” yakinnya.
Keyakinan ini semakin bertambah, saat pencairan dana BOS, bendahara BOS sebagai penanggung jawab BOS, tidak izinkan oknum kepala sekolah ikut mengambilnya di bank.
“Kata oknum kepsek itu, ngapain ikut-ikut ke bank ambil dana BOS, biarkan kepala sekolah saja yang ke bank. Setelah itu uang dibawanya entah ke mana,” herannya. (ISA)