ILUSTRASI
MATAMATA.ID – Nasib sial menimpa salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Persoalannya, UPTD berlokasi di Kota Bandar Lampung itu, dituduh oknum LSM melakukan pungutan liar (pungli).
Ironinya, tuduhan tanpa bukti dan tidak teruji kebenarannya, justru dimanfaatkan oleh oknum LSM untuk mengambil keuntungan dengan cara tidak terpuji alias memeras dengan meminta uang jutaan rupiah dari UPTD tersebut.
Berdasar rekaman pembicaraan antara oknum LSM berinisial SDP dan salah satu pegawai UPTD sebut saja Mawar yang didengar oleh tim media ini, SDP mencoba mengintimidasi Mawar dengan kata-kata bernada ancaman.
Meski tuduhan mengenai pungli di UPTD tersebut telah dibantah Mawar, namun tetap saja SDP mengancam akan menyebarluaskan berita dugaan pungli melalui media yang berafiliasi dengan oknum LSM tersebut.
Mendengar perkataan SDP yang akan menyebarkan informasi tersebut, Mawar kembali menjelaskan bahwa UPTD di tempatnya bekerja tidak pernah melakukan pungli kepada masyarakat ataupun pihak-pihak tertentu.
Tidak puas dengan jawaban Mawar, SDP memberikan syarat apabila tidak ingin diberitakan melalui media, yakni dengan memberikan sejumlah uang kepadanya. Masih dari isi rekaman tersebut, SDP terdengar meminta Rp30 juta.
Mendapati angka yang disebutkan tidak masuk akal, Mawar meminta SDP untuk tidak memerasnya. Pasalnya, menurut Mawar, uang retribusi yang masuk pada UPTD selama ini tidak sebesar yang diinginkan SDP.
Atas informasi tersebut, tim media ini menelusuri kebenaran atas isi rekaman terkait dugaan pemerasan oleh oknum LSM terhadap salah satu pegawai UPTD di lingkungan Pemprov Lampung pada Jumat, 27 Desember 2024.
Berdasar hasil wawancara kepada salah satu pegawai yang enggan disebut namanya yang juga rekan Mawar itu, membenarkan bahwa oknum LSM SDP melakukan pemerasan kepada pegawai UPTD, baru-baru ini.
“Benar, mereka keterlaluan memeras (Mawar). Bahkan kalau tidak salah informasi yang saya dengar, mereka sudah menerima uang jutaan rupiah hasil dari memeras. Uang itu katanya sebagai kompensasi tidak memberitakan pungli,” ujarnya.
Menurut dia, Mawar memberikan sejumlah uang kepada SDP bukan karena terbukti melakukan pungli, melainkan tidak tahan dengan ancaman yang selalu diterima melalui sambungan telepon dan pesan singkat.
“Dia (Mawar) tidak mau repot meladeni oknum LSM itu. Memberikan sejumlah uang itu, kata dia menirukan ucapan pegawai UPTD (Mawar), anggap saja bersedekah untuk membantu fakir miskin yang sedang membutuhkan,” kata dia.
Ia menambahkan, dugaan pemerasan dilakukan SDP terhadap Mawar tidak dilakuan sendiri, melainkan bersama oknum LSM lainnya yang berbeda organisasi. “SDP memeras Mawar kalau tidak salah atas instruksi NVW,” tandasnya. (TIM)