DOK LBH
MATAMATA.ID – Persoalan terkait dugaan pungli yang disebut oknum LBH BSN yang merugikan salah satu agen BRILink di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, KD, mulai terkuak kebenarannya.
Berdasar data dan fakta hasil investigasi di lapangan terhadap sejumlah saksi yang katanya melaporkan dugaan pungli peminjaman dana kredit usaha rakyat (KUR) kepada oknum LBH, ternyata tak pernah menyatakan adanya pungli dari KD.
“Itu bisa-bisanya oknum LBH saja mengatakan kami dimintai sejumlah uang oleh KD terkait KUR. Itu tidak ada, karena peminjaman KUR tidak ada urusan dengan KD,” ujar sumber yang enggan disebut Namanya, Minggu, 2 Februari 2025.
Ia menduga, oknum LBH tersebut memiliki motif terselubung terhadap KD. Sehingga, ia meminta oknum LBH dari luar Kecamatan Way Serdang itu untuk tidak membuat resah masyarakat Way Serdang dengan menyebarkan berita palsu.
“Oknum LBH itu mungkin hanya ingin menakut-nakuti Pak KD yang kami tidak tahu apa kepentingannya, terlebih menyebut aparat penegak hukum sebagai tamengnya. Kami sangat menyesalkan cara oknum LSM tersebut,” sesalnya.
Senada warga lain yang diduga disebut juga sebagai saksi oknum LBH. Menurut warga yang juga tidak ingin disebut namanya itu, oknum LBH tersebut diduga memang berprilaku tidak baik bagi warga di Kabupaten Mesuji.
“Jangan sampai kami dibawa-bawa oleh oknum LBH itu yang mengatakan kami dikenai pungli oleh KD mengenai pinjaman KUR. Itu tidak benar. Justru Pak KD sangat membantu warga dalam transaksi di BRILink miliknya,” tegas dia.
Ia menilai oknum LBH tersebut memiliki kepentingan tidak berkenan dengan menyatakan KD pungli terhadap warga. Sebab, narasi yang dibangun melalui sejumlah portal web online oleh oknum LBH itu tidak konsisten antarartikelnya.
“Pada berita awal disebut warga dipungli oleh KD sebanyak 15 orang. Kemudian, di artikel berikutnya menjadi lima orang. Berarti itu oknum LSM mengarang saja. Faktanya sekarang tidak ada yang merasa dipungli,” beber dia. (TIM)