ISTIMEWA
MATAMATA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur, Senin, 13 Maret 2023.
Penggeledahan kantor BPN Lamtim tersebut sebagai tindak lanjut dari penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi Bendungan Margatiga.
Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yustam Dwi Heno, mengatakan pada penggeledahan pihaknya menyita sejumlah berkas terkait pembangunan bendungan pada pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga 2022, diduga beraroma korupsi.
“Kami berharap kasus ini segera selesai tanpa adanya hambatan. Untuk itu, kami menangani dengan serius,” kata dia.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP Sihombing, mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara joint investigation.
“Artinya hal ini dilakukan bersama-sama, yaitu fari Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur,” imbuhnya. (***)