Pemkot Bandar Lampung

96 Persen Warga Kota Bandar Lampung Tercatat Jadi Peserta JKN

×

96 Persen Warga Kota Bandar Lampung Tercatat Jadi Peserta JKN

Sebarkan artikel ini

ISTIMEWA


MATAMATA.ID – Keikutsertaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandar Lampung diklaim mencapai 96 persen.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah III Yudi Bastia dalam launching Universal  Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional Kota Bandar Lampung, di Aula Semergou, Senin, 21 Agustus 2023.

Yudi menyebut 96% apabila dirincikan sebesar 1.052.257 jiwa, sehingga masih ada lebih kurang 41.691 jiwa penduduk yang belum menjadi peserta JKN.

Lanjut Yudi, jumlah peserta aktif JKN di Bandar Lampung sebesar 73% atau sebanyak 830 ribu warga Bandar Lampung.

“Artinya seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung ini dapat terlindungi kesehatan, dan tentu saja kami tidak mendukung dalam mewujudkan cita-cita yang mulia tersebut,” katanya.

Meski belum merata, ia menyebut ada beberapa strategi pemerataan akses pemenuhan JKN di Bandar Lampung, pertama pemerataan berbasis digital.

Lalu peran pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat agar ikut pada kepesertaan JKN. “Dan partisipasi masyarakat untuk berkontribusi dalam pendaftaran dalam program masyarakat mendaftar BPJS kelas 3,” terangnya.

Ia meminta Pemkot Bandar Lampung harus memastikan seluruh masyarakat Bandar Lampung dapat terlindungi kesehatannya dengan program JKN dari pemerintah.

“Diharapkan wilayah yang mencapai UHC dapat terus mendorong akses kesehatan yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut UHC ini serupa dengan program Jamkeskot, Bandar. Agar tercapai pemerataan akses kesehatan, ia selalu koordinasi dengan Dinkes Bandar Lampung untuk sosialisasi perih warga mana yang belum mendapatkan JKN.

“Masyarakat yang belum mendapatkan segera melaporkan ke lurah, Jaminan kesehatan ini sama dengan Jamkeskot kita,” ungkapnya.

Ia menyebut pentingnya JKN dalam hal ini BPJS yakni apabila ada warga Bandar Lampung yang tidak bisa ditangani oleh rumah sakit yang ada di Kota Bandar Lampung, maka dengan BPJS masyarakat Bandar Lampung dapat merujuk ke rumah sakit pusat atau Jakarta.

“Ini manfaatnya cukup baik, pesan Bunda gunakan BPJS dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *