MATAMATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung mensosialisasikan dan memasukkan data evaluasi perkembangan desa dan kelurahan se-kota Bandar Lampung untuk menyusun data profil kelurahan.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan penyusunan data profil kelurahan dilakukan sesuai dengan Permendagri nomor 34 tahun 2007 tentang pedoman administrasi kelurahan.
Pembinaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur khususnya dalam menyusun profil kelurahan dan kecamatan,” kata Iwan Gunawan, Selasa (29/8/2023).
Menurutnya, data yang diinput untuk memenuhi profil kelurahan dan kecamatan yakni data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan dan prasarana kelurahan.
Sehingga, lanjutnya, aparatur kelurahan dituntut untuk menyesuaikan diri dengan sistem informasi berbasis web.
Lebih lanjut, ia mengatakan sistem informasi profil kelurahan berfungsi sebagai media komunikasi sekaligus alat pemantau potensi daerah untuk mengetahui tingkat perkembangan masyarakat.
“Saya yakin dengan di administrasinya profil kelurahan dapat dijadikan rujukan perencanaan pembangunan,” jelasnya. (***)