ISTIMEWA
MATAMATA.ID – Wali Kota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana memantau langsung Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, pada Minggu, 18 Februari 2024.
TPS 19 Way Kandis tersebut, melakukan pemungutan suara ulang karena pada pemungutan suara sebelumnya terdapat ratusan surat suara calon legislatif (caleg) yang telah tercoblos lebih dulu.
Wali Kota perempuan pertama di Kota Bandar Lampung itu menyayangkan terjadinya surat suara yang telah tercoblos terlebih dahulu di TPS tersebut. “Adanya kasus ini sedikit mencoreng nama baik Kota Bandar Lampung,” terangnya.
“Saya harap kasus seperti ini dapat ditindaklanjuti dan dapat diberikan sanksi tegas, agar hal seperti ini tidak dapat terulang kembali,” kata Eva Dwiana atau biasa disapa Bunda Eva.
Selain Bunda Eva, turut dihadiri juga Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmi Santika, Kapolresta Bandar Lampung Abdul Waras, dan juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Erwan Bustami. (**)