MATAMATA.ID – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyalurkan bantuan uang sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban kebakaran di daerah Kecamatan Kedaton.
Penyerahan bantuan itu dilakukan di Ruang Rapat Walikota, Jumat sore, 3 Mei 2024 dan diterima langsung oleh pemilik rumah bernama Rizki bersama istrinya.
Wali Kota Eva Dwiana berharap bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh penerima untuk membangun kembali rumahnya yang sudah habis dilalap api.
“Warga Kota Bandar Lampung yang kemarin kena bencana kebakaran hari ini sudah bisa kita cairkan. Harapan kita dengan bantuan ini bisa membangun rumahnya kembali,” kata Eva Dwiana.
Menurut wali kota perempuan pertama di kota berjuluk Tapis Berseri ini, kondisi rumah yang terbakar ini temboknya masih ada. Namun seluruh isi rumah hingga atap hangus terbakar.
“Temboknya masih ada, cuma atasnya yang terbuat dari kayu pasti terbakar termasuk semua perabotannya juga,” jelas Eva.
Eva Dwiana pun berpesan agar seluruh masyarakat Bandar Lampung lebih berhati-hati untuk mencegah terjadinya kebakaran. Terutama yang berkaitan dengan arus listrik dan kompor.
“Biar aman kalau sudah tidak dipakai tolong dicabut listriknya. Karena kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi,” ujarnya.
Sementara korban yang menerima bantuan, Rizky mengatakan dengan bantuan ini mulai besok sudah bisa langsung melakukan perbaikan.
Adapun penyebab kebakaran rumahnya yang berada di Jalan Urip Sumoharjo Gang Tangkil No 31, Kedaton ini karena korsleting Listrik dan apinya menyambar ke lemari yang terbuat dari kayu. (RLS)