MATAMATA.ID – DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029 segera menyusun alat kelengkapan dewan (AKD). Nantinya AKD terdiri dari Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Komisi-komisi.
Hal itu tersampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar. Ia mengatakan, sebelum menyusun AKD, para anggota DPRD Lampung akan mengikuti masa orientasi. Pelaksanaannya pada 9 September 2024 mendatang.
Kemudian Giri belum menargetkan kapan penyusunan AKD rampung. Namun ia akan berusaha dengan para anggota lainnya, termasuk Wakil Ketua sementara Kostiana untuk menyusun komposisi AKD.