MATAMATA.ID – SMPN 36 Bandar Lampung, diberitakan salah satu media online dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengatakan diduga “kangkangi” Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung, Nomor 73 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perpisahan/Wisuda Peserta Didik pada Satuan Pendidikan di Provinsi Lampung.
Berita yang dimuat pada 24 April 2025 dengan judul “Kepsek SMPN 36 Balam Harus Disanksi Diduga Kangkangi Surat Edaran Gubernur Lampung Untuk Tidak Pungut Biaya Perpisahan” disayangkan pihak sekolah setempat. Pasalnya, berita tersebut dinilai tidak berimbang karena tidak ada konfirmasi kepada pihak sekolah.
Kepala SMPN 36 Bandar Lampung, Nurbaiti, mengaku kaget telah dimuatnya pemberitaan yang mengatakan pihaknya telah mengangkangi SE Gubernur Lampung Nomor 73 Tahun 2025. Justru, kata dia, pihaknya sangat mematuhi surat edaran tersebut demi kebaikan keberlangsungan pendidikan di Provinsi Lampung.
“Dalam berita tersebut sekolah dikatakan menghiraukan surat edaran mengenai perpisahan. Bukan kami demikian, namun surat edaran yang kami buat mengenai agenda perpisahan lebih dulu dibuat pada 11 Desember 2024 atau sebelum SE Gubernur Lampung terbit pada 10 April 2025,” ujar dia, Jumat, 25 April 2025.
Dengan telah dikeluarkan SE Gubernur Lampung tersebut, ia mengaku telah membatalkan rencana agenda perpisahan bagi siswa siswa kelas 9 yang akan dilaksanakan di SMPN 36 Bandar Lampung pada 15 Mei 2025 mendatang. “Pembatalan mengenai ini sudah kami musyawarahkan dengan pihak sekolah,” ujarnya.
Mengenai rencana sumbangan yang telah diinformasikan kepada siswa, katanya, juga telah ditiadakan. “Sejauh ini sumbangan yang terhimpun juga masih sangat sedikit karena siswa bersifat mencicil, kalaupun ada sumbangan itu segera dikembalikan,” tegas dia.
Kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum tahu atas kebenaran rencana perpisahan untuk bertanya kepada pihak SMPN 36 Bandar Lampung. Tujuannya, agar tidak terjadi kegaduhan di lingkungan sekolah. “Kalau masyarakat bertanya, saya kira tidak akan terjadi fitnah,” kata dia. (***)