Beranda
LAMPUNG SELATAN
Bupati Lampung Selatan Serahkan Gaji dan TPP ke-13 ASN, Luncurkan Sistem Pembayaran Gaji THLS Setiap Tanggal 1
MATAMATA.ID – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja non-ASN, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), secara simbolis menyerahkan gaji dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ke-13 bagi ASN serta meluncurkan kebijakan pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) setiap tanggal 1 tiap bulannya. Acara tersebut berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa, 3 Juni 2025
Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat setempat seperti Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para pejabat utama, kepala perangkat daerah, serta perwakilan ASN dan THLS dari berbagai instansi.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan bahwa penyerahan gaji dan TPP ke-13 merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap kinerja ASN. Sementara itu, kebijakan pembayaran gaji THLS di awal bulan ditujukan untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi tenaga honorer yang telah banyak berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan.
“Kita take and give, artinya yang perlu kita sadari bersama, sejatinya apa yang kita terima hari ini adalah uang dari negara yang bersumber dari pajak masyarakat,” ujar Bupati Egi.
Egi juga berharap agar ASN dan THLS dapat meningkatkan kinerja serta disiplin dalam bekerja. “Saya tuntaskan kewajiban dan janji-janji kepada bapak ibu, tapi tolong bantu saya dan pak wakil untuk tuntaskan janji-janji saya kepada masyarakat sesuai Pitu Vista,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Wahidin Amin, menjelaskan bahwa pada 3 Juni 2025 gaji dan TPP ke-13 telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing ASN.
“Total anggaran untuk gaji dan TPP ke-13 sebesar Rp37.789.314.138 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025,” ungkap Wahidin Amin. (Al/**/kmfls)