Pemkot Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Sahkan 100 Pasangan Lewat Sidang Isbat Nikah 

×

Pemkot Bandar Lampung Sahkan 100 Pasangan Lewat Sidang Isbat Nikah 

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pengadilan Agama menggelar sidang isbat nikah terpadu perdana di Aula Semergou, Rabu, 20 Agustus 2025. Program ini diinisiasi Pengadilan Agama dan disambut baik oleh Pemkot, dengan target tahap pertama sebanyak 100 pasangan.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, mengatakan sidang isbat nikah merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas status pernikahan masyarakat yang belum tercatat secara resmi di lembaga negara.

“Kepastian hukum ini sangat penting, tidak hanya untuk perlindungan hak-hak suami istri, tetapi juga bagi kepentingan anak-anak dan kelangsungan kehidupan keluarga secara sah dan teratur,” ujar Deddy.

Ia mengapresiasi kerja keras Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung yang secara konsisten menyelenggarakan sidang isbat nikah sebagai bentuk pelayanan publik. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya administrasi kependudukan yang lengkap dan akurat.

Deddy juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan sidang isbat nikah agar setiap pernikahan memiliki dasar hukum yang jelas. “Dengan begitu, hak-hak keluarga bisa terlindungi, dan generasi mendatang mendapatkan manfaat administrasi yang optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung, Yopie Azbandi Aziz, menjelaskan bahwa sidang isbat nikah terpadu ini melibatkan tiga instansi sekaligus, yakni Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Pengadilan Agama akan mengeluarkan penetapan isbat nikah, Kementerian Agama memberikan buku nikah, dan Disdukcapil menerbitkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga,” terang Yopie. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *