Pemprov Lampung

Imam Ghozali Tegaskan Zero Tolerance pada Praktik Nakal Tenaga Medis RSUDAM

×

Imam Ghozali Tegaskan Zero Tolerance pada Praktik Nakal Tenaga Medis RSUDAM

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Manajemen RSUD Abdul Moeloek resmi menghentikan praktik seorang oknum dokter yang melakukan pelanggaran serius dalam pelayanan kesehatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD dr. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes, seusai konferensi pers, pada Jumat 22 Agustus 2025, yang juga dihadiri perwakilan Komite Medik dan Ombudsman.

“Mulai rapat kemarin, yang bersangkutan sudah tidak diberikan kesempatan lagi untuk memberikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek,” tegas Imam.

Namun, ia menjelaskan bahwa terkait sanksi administratif, pihak rumah sakit masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat Provinsi Lampung. Hal itu lantaran oknum dokter tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk pencabutan izin praktik bukan kewenangan rumah sakit, melainkan Majelis Disiplin Profesi. Jika laporan ini dilanjutkan ke ranah hukum, maka akan ditangani oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

Imam menuturkan, kasus ini terungkap setelah adanya musibah yang menimpa seorang pasien. “Mungkin hikmahnya, karena ananda tersebut dipanggil Allah, akhirnya terbuka praktik yang tidak benar ini. Kalau pasien masih hidup dengan baik, bisa jadi praktik itu masih berlanjut,” ujarnya.

Menurut Imam, oknum dokter tersebut diduga melakukan kelalaian dalam pelayanan hingga praktik jual beli alat medis, yang sama sekali tidak dibenarkan dalam aturan maupun budaya kerja rumah sakit.

“Meski yang bersangkutan tidak merasa bersalah dan berusaha membenarkan diri, tindakan seperti itu jelas melanggar hukum dan tidak pernah dibenarkan di lingkungan RSUD Abdul Moeloek,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, pihak rumah sakit akan menggelar penandatanganan fakta integritas bersama seluruh jajaran, mulai dari tenaga medis hingga petugas kebersihan. Acara itu rencananya digelar pekan ini dengan menghadirkan Komisi V DPRD Provinsi Lampung sebagai saksi.

“Kami ingin menunjukkan bahwa RSUD dr. Abdul Moeloek tidak mentolerir praktik semacam itu. Semua yang datang ke rumah sakit ini adalah waghei (saudara), dan itu menjadi landasan kami dalam memberikan pelayanan publik kedepannya,” pungkas Imam (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *