MATAMATA.ID – Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa, 4 November 2025.
Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Oktober 2025 tercatat sebesar 2,86 persen (year-on-year). Komoditas dengan andil tertinggi terhadap inflasi adalah emas perhiasan (11,87 persen), disusul cabai merah, beras, tarif air minum, dan ikan segar.
Sementara itu, inflasi month-to-month dari September ke Oktober 2025 meningkat 0,286 persen. Penyumbang utama inflasi bulanan berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,05 persen, diikuti perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, beras, dan wortel.
Berdasrkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatatkan inflasi bulanan sebesar 0,23 persen (month-to-month) pada Oktober 2025.Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi Oktober tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 0,20 persen.
Namun, secara tahunan (year-on-year), inflasi Lampung pada Oktober 2025 tercatat 1,20 persen, lebih rendah dibandingkan Oktober 2024 yang mencapai 1,94 persen.
Selain itu, Tito juga menyoroti percepatan pendataan aset daerah guna mendukung program Koperasi Merah Putih, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergudangan dan Koperasi.
“Kita ingin agar aset-aset milik desa, kabupaten, kota, dan provinsi yang memenuhi kriteria segera diinventarisasi dan dimanfaatkan untuk mendirikan Koperasi Merah Putih,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, dari 75.266 desa di Indonesia, baru 5.339 desa (7 persen) yang melaporkan aset potensial, dengan komposisi sekitar 44 persen berupa tanah dan 56 persen berupa bangunan. Namun, hanya sebagian kecil yang memenuhi kriteria lahan minimal 1.000 meter persegi, memiliki akses jalan, fasilitas listrik dan internet, serta berada di lokasi aman dari bencana.
Pendataan aset dilakukan oleh Satgas Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kemendagri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, serta Mabes TNI.
Di lapangan, proses pendataan didukung oleh Kodim, Koramil, dan Babinsa bersama pemerintah kecamatan dan desa.
“Kami minta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjadikan pendataan aset ini sebagai prioritas daerah. Dinas PMD, Dinas Koperasi, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah harus bergerak bersama,” tegas Tito.
Tito menambahkan, kerja sama lintas instansi dan koordinasi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan agar target percepatan pendataan dan pembangunan Koperasi Merah Putih tercapai secara merata di seluruh Indonesia.
“Kami memahami bahwa banyak kepala daerah memiliki prioritas lain. Namun, pendataan aset ini sangat strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan menekan ketimpangan antarwilayah,” tutup Mendagri.
Sementara itu, Sekretaris Menteri Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai amanat Inpres Nomor 9 dan Keppres Nomor 9 Tahun 2025.
Zabadi mengungkapkan, masih banyak daerah yang belum melaporkan data asetnya. Dari 75.000 desa di Indonesia, baru sekitar 5.000 desa yang telah menyampaikan laporan aset dan koperasi siap dikembangkan.
“Informasi mungkin belum tersosialisasi secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah. Karena itu, rapat ini penting untuk memastikan koordinasi dari pusat hingga desa berjalan efektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pendataan meliputi dua hal utama :
1. Koperasi yang sudah ada dan aktif, termasuk yang memiliki bangunan atau gerai.
2. Lahan milik pemerintah daerah yang berpotensi dikembangkan menjadi koperasi, seperti bangunan tidak terpakai atau tanah kosong minimal seluas 1.000 meter persegi.
Menurut Zabadi, pemerintah ingin mengoptimalkan aset negara agar lebih produktif. “Banyak aset pemerintah yang selama ini menganggur dan justru menjadi beban anggaran. Program ini diharapkan mampu menjadikannya produktif dan menggerakkan ekonomi desa,” katanya.
Hingga akhir Oktober 2025, telah terinventarisasi lebih dari 7.500 titik lahan siap bangun. PT Agrinas Pangan Nusantara bersama Kementerian Koperasi juga telah menandatangani kerja sama untuk pembangunan gudang dan fasilitas pendukung koperasi.
Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan sebesar Rp240 triliun, melibatkan bank-bank Himbara dan BTN untuk mendukung pembangunan koperasi di seluruh Indonesia.
Dari 23.325 koperasi aktif, sekitar 17.310 koperasi sudah memiliki minimal satu gerai, meskipun sebagian besar belum memenuhi standar luas lahan minimal 1.000 meter persegi.
“Koperasi yang sudah berjalan tetap akan diakui dan akan didorong agar memenuhi standar Koperasi Merah Putih,” jelas Zabadi.
Pemerintah juga menyiapkan insentif daerah hingga Rp5 miliar bagi provinsi, kabupaten, dan kota yang dinilai berprestasi dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih.
Zabadi menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. TNI turut membantu melalui pembentukan posko pendataan di setiap Kodim, serta penggunaan portal digital pelaporan harian untuk memantau progres pembangunan.
“Program ini merupakan amanat Presiden untuk memperkuat ekonomi rakyat dari desa. Dengan kolaborasi semua pihak, Koperasi Merah Putih akan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (**)

							








