MATAMATA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung mencatat 249 kasus kekerasan terjadi pada 2025. Perempuan mendominasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan berbagai motif kekerasan kami tangani selama 2025. Selain KDRT, anak-anak mayoritas kasus pelecehan seksual, kasus tersebut melibatkan perempuan, anak, hingga laki-laki sebagai korban.
Tak hanya perempuan dan anak, PPPA juga mencatat 31 kasus kekerasan dengan korban laki-laki. Maryamah mengungkapkan korban didominasi rentang usia 17 hingga 28 tahun, mulai dari remaja hingga usia pernikahan muda.
Meski PPPA merupakan instansi yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak, pihaknya tetap menerima seluruh pengaduan korban kekerasan.
Katanya, PPPA Bandar Lampung juga menyoroti kekerasan dalam hubungan pacaran yang jumlahnya relatif tinggi.
Salah satu pemicunya adalah praktik living together atau tinggal bersama tanpa ikatan sah, serta konflik akibat tidak terima diputuskan hubungan asmara.
Ia mengatakan, seluruh laporan kekerasan diterima melalui berbagai kanal, termasuk kotak pengaduan ‘Mari Cerito Jamo Ikam’, yang terbuka untuk semua jenis pengaduan masyarakat.
Ia menambahkan, untuk upaya pencegahan, Dinas PPPA Kota Bandar Lampung melibatkan 1.260 relawan yang tersebar di setiap kelurahan.
Para relawan bertugas melakukan edukasi, pencegahan kekerasan fisik maupun nonfisik, serta mendorong masyarakat agar berani melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.
“Dengan fasilitas perlindungan dan pendampingan yang ada, kami berharap korban tidak lagi takut dan berani melapor untuk mendapatkan haknya,” tuturnya. (**)












