Lampung

Dapat Dana Hibah, SMA Siger Bandar Lampung Gunakan Secara Transparan & Akuntabel

×

Dapat Dana Hibah, SMA Siger Bandar Lampung Gunakan Secara Transparan & Akuntabel

Sebarkan artikel ini

ILUSTRASI


MATAMATA.ID – Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang membawahi SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 Bandar Lampung, kembali digunjing. Kali ini, mengenai dana hibah yang bersumber dari Pemerintah Kota Bandar Lampung pada 2025 lalu.

Bahkan, gunjingan yang belum terkonfirmasi kebenarannya dan kini terlanjur menjadi konsumsi publik, itu disesalkan oleh pihak yayasan. Pasalnya, besaran dana hibah yang diterima oleh yayasan, tidak seperti diberitakan.

Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah, S.H., M.Pd, mengaku dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2025 yang diterima pihaknya sebesar Rp350 juta dan disalurkan melalui rekening bank atas nama yayasan.

Sejumlah dana tersebut, kata dia, akan dipergunakan untuk dua pos, yakni biaya operasional dan biaya personal pada SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 Bandar Lampung.

Pada biaya operasional, rincinya, dipergunakan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK), ekstrakurikuler, dan buku pelajaran, dan pencetakan buku rapor. Sementara biaya personal untuk menggaji kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan.

“Penggunaan dana hibah tahun anggaran 2025, juga akan di realisasikan untuk biaya operasional dan pembayaran gaji guru hingga Juni 2026 atau berakhirnya tahun pelajaran 2025-2026,” kata dia di Bandar Lampung, Kamis, 22 Januari 2025.

Kesempatan itu, ia juga meluruskan isu di masyarakat yang mengatakan Yayasan Siger Prakarsa Bunda menerima dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung pada 2025 lalu sebesar Rp700 juta. Menurut dia, isu tersebut tidak benar.

“Yayasan hanya menerima dan hibah Rp350 juta. Uang yang diterima itu dipergunakan secara transparan dan akuntabel melalui pelaporan pertanggungjawaban yang jelas, mulai dari perencanaan hingga realisasinya,” kata dia.

Sebelumnya, dilansir dari situs berita pramoedya.id edisi Rabu, 21 Januari 2026, Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menuding pemerintah kota (pemkot) telah “main mata” dan melangkahi fungsi pengawasan Dewan.

Ia menegaskan, sejak awal DPRD tidak dilibatkan dalam pembicaraan anggaran operasional untuk sekolah yang dipimpin oleh istri pejabat teras di Bandar Lampung itu.

“Untuk anggaran 2026 sudah tegas kami coret. Tapi yang anggaran 2025, dewan tidak mengetahui. Kami tidak diajak bicara,” ujar Asroni saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Rabu, 21 Januari 2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *