ILUSTRASI
MATAMATA.ID – Sekitar 200 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKN) di Kota Bandar Lampung yang hendak meminjam modal usaha dengan skema bunga nol persen dari perbankan, belum disetujui.
Alasan dasar tidak disetujuinya pinjaman tersebut disebabkan tidak lolos verifikasi perbankan berdasar pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Klik OJK.
Padahal, program pinjaman modal bunga nol persen bagi pelaku UMKM di kota berjuluk Tapis berseri, ini merupakan salah satu program Pemerintah Kota Bandar Lampung bagi UMKM yang ingin mengembangkan usaha.
“Dari sekitar 240 pelaku UMKM yang diajukan, hanya 18 dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan pinjaman modal tanpa bunga,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung, Riana Apriana, Selasa, 24 Februari 2026.
Selain hasil pengecekan melalui SLIK OJK atau Klik OJK, kendala lain mengakibatkan tidak lolosnya verifikasi pengajuan, kata dia, yakni terbentur pada persoalan administratif seperti perubahan alamat usaha.
“Tak hanya itu, persyaratan perbankan mewajibkan pemohon tidak memiliki pinjaman aktif di bank lain turut menjadi kendala. Padahal, pelaku UMKM sudah mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun fasilitas pinjaman lain,” katanya.
Diketahui, Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk mendukung program prioritas tersebut. Plafon pinjaman yang diberikan mencapai maksimal Rp50 juta per pelaku usaha, dengan besaran disesuaikan kemampuan usaha dan kapasitas pembayaran. (*)











