Pemkot Bandar Lampung

Musrenbang RKPD 2027: Pemkot Bandar Lampung Ungkap Akar Masalah Banjir Kota

×

Musrenbang RKPD 2027: Pemkot Bandar Lampung Ungkap Akar Masalah Banjir Kota

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyoroti persoalan banjir sebagai salah satu isu strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Aula Semergou, Senin, 16 Maret 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bandar Lampung, Dini Purnamawaty, mengatakan persoalan banjir di kota tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi geografis serta perubahan tata ruang yang terjadi dalam dua dekade terakhir.

Menurutnya, dalam tata ruang wilayah Kota Bandar Lampung terdapat sekitar 33 aliran sungai yang melintasi berbagai kawasan. Berdasarkan studi master plan yang disusun Kementerian Pekerjaan Umum pada tahun 2000, sistem drainase kota ini terbagi dalam empat wilayah utama.

Sistem tersebut meliputi drainase Teluk Betung, Tanjungkarang, dan Panjang yang bermuara ke laut melalui Way Keteguhan dan Way Belau. Sementara satu sistem lainnya adalah drainase Way Kandis yang mengalir menuju Way Sekampung.

Dini menjelaskan, pada perencanaan awal tahun 2000 kawasan Tanjung Senang, Way Kandis, dan Sukarame diproyeksikan sebagai wilayah resapan air. Saat itu wilayah tersebut diperkirakan tidak akan mengalami pertumbuhan penduduk maupun permukiman secara signifikan.

Namun dalam perkembangannya, kawasan tersebut justru mengalami pertumbuhan pesat sehingga fungsi resapan air semakin berkurang.

“Permasalahan banjir di Bandar Lampung juga dipengaruhi kontur wilayah yang berbukit dan cekung. Kondisi ini membuat air mudah terkumpul di beberapa titik saat curah hujan tinggi,” ujar Dini.

Selain faktor geografis, penyempitan badan sungai juga menjadi penyebab utama banjir. Ia menilai banyak bangunan berdiri di sempadan sungai, padahal aturan pemerintah mengharuskan jarak minimal tiga meter dari bibir sungai.

“Di lapangan bahkan satu sentimeter pun sering tidak terpenuhi karena banyak bangunan berdiri di atas sempadan sungai,” katanya.

Dini menambahkan, sistem drainase yang tidak saling terhubung turut memperparah kondisi tersebut. Idealnya, drainase primer, sekunder, dan tersier harus terkoneksi agar aliran air dapat mengalir dengan lancar.

Selain itu, berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) serta ruang produktif yang berfungsi menyerap air hujan juga menjadi faktor yang memperburuk potensi banjir.

Ia juga menyoroti masih banyaknya bangunan yang berdiri di atas sungai maupun saluran drainase sehingga kapasitas aliran air semakin berkurang.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan optimalisasi infrastruktur drainase melalui koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

Hal ini karena sebagian persoalan banjir berkaitan dengan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, seperti jalan nasional dan jaringan sungai besar.

Pemkot Bandar Lampung juga telah melakukan sejumlah perbaikan dan normalisasi sungai di beberapa titik rawan banjir.

Ke depan, pemerintah kota akan menyusun pembagian kewenangan penanganan banjir antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota melalui penyusunan *master plan* yang lebih terintegrasi.

“Harapannya dengan koordinasi ini, persoalan banjir bisa dikurangi secara bertahap, meskipun memang tidak bisa dihilangkan sepenuhnya,” kata Dini. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *