EKONOMI DAN BISNIS

OJK Lampung Gelar Coffee Morning: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

×

OJK Lampung Gelar Coffee Morning: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Coffee Morning bertajuk “Sinergi Penegakan Hukum pada Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung”, sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan hukum di sektor jasa keuangan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Junanto Herdiawan, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, KOMBES POL Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H. Hadir pula pimpinan pelaku industri jasa keuangan, jajaran Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Lampung, dan perwakilan asosiasi industri keuangan.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

“Keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum tidak dapat dicapai oleh satu lembaga saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara OJK, Kepolisian, Kejaksaan, serta pelaku industri keuangan untuk menghadapi kejahatan keuangan dan praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” ujar Otto.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen OJK dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum juga ditujukan untuk memperkuat tata kelola industri serta mendorong literasi dan inklusi keuangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, KOMBES POL Dery Agung Wijaya menyambut baik inisiatif OJK dan menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana keuangan yang kian kompleks.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M., berharap forum seperti ini dapat menjadi instrumen penguatan sinergi antara OJK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam upaya penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Menutup kegiatan, Otto Fitriandy menyampaikan harapannya agar diskusi yang berlangsung menghasilkan rekomendasi konkret.

“Forum ini adalah langkah awal. Semoga dapat meningkatkan kepercayaan publik dan melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal di Provinsi Lampung,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *