DOK MIN 5 BANDAR LAMPUNG
MATAMATA.ID – Dugaan praktik jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024, di MIN 5 Bandar Lampung, undang keprihatinan masyarakat Kota Bandar Lampung.
Pasalnya, madrasah sebagai sebuah institusi pendidikan yang fokus pada pengajaran agama Islam, seharusnya menjadi contoh utama untuk melahirkan generasi dalam membangun bangsa.
Seperti diungkap salah satu warga Kota Bandar Lampung, Harry, mengaku prihatin apabila benar pada PPDB di MIN 5 Bandar Lampung terjadi praktik jual beli kursi untuk dapat diterima di madrasah.
Seharusnya, kata dia, praktik jual beli kursi untuk dapat diterima pada madrasah itu tidak perlu terjadi. Sebab, dapat mencederai bahkan merusak tatanan sistem pendidikan Tanah Air.
“Jujur, mengenai dugaan jual beli kursi di MIN 5 Bandar Lampung sudah pernah saya dengar. Namun, pihak sekolah menutupnya dengan rapih,” ujar karyawan di bilangan Sukarame itu.
Berita terkait: Gawat! Masuk MIN 5 Bandar Lampung Diduga Dipatok Hingga Rp5 Juta Per Anak
Senada disampaikan masyarakat kota lainnya, Seraden. Ia terkejut usai membaca pemberitaan mengenai adanya dugaan suap menyuap pada PPDB di MIN 5 Bandar Lampung.
“Luar biasa, kok bisa begitu. Bagaimana kronologis informasi kebenarannya. Bila hal itu benar, maka mencederai dunia pendidikan,” ujar mantan pejabat pada salah satu kementerian itu.
Berita terkait: Dugaan Suap PPDB MIN 5 Bandar Lampung, Pegawai Kemenag Kota Sarankan Tanya Kemenag Provinsi
Kepala MIN 5 Bandar Lampung Diganti
Seperti diketahui, pada proses PPDB, Kepala MIN 5 Bandar Lampung berganti dari Junaidy kepada Mahmud. Serah terima jabatan dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023.
Serah terima jabatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag Kota.
Hal itu diketahui, berdasar unggahan artikel pemberitaan di laman resmi MIN 5 Bandar Lampung, pada 9 Mei 2023, dengan judul berita “Serah Terima Jabatan Kepala MIN 5 Bandar Lampung.”
Pergantian Kepala MIN 5 Bandar Lampung itu dibenarkan Kepala Kemenag Bandar Lampung, Makmur, melalui sambungan telepon kepada media ini, pada Jumat, 12 Mei 2023.
Katanya, Junaidy kini dipromosikan menjadi salah satu kepala madrasah di Kabupaten Pesawaran. “Itu namanya urusan dengan karir seseorang dan tidak bisa ditahan. Ia itu justru naik,” imbuhnya. (***)
Berita terkait: Dugaan Suap PPDB MIN 5 Bandar Lampung, Ini Kata Kepala Kemenag Kota Makmur