Hukum

Gawat! Masuk MIN 5 Bandar Lampung Diduga Dipatok Hingga Rp5 Juta Per Anak

×

Gawat! Masuk MIN 5 Bandar Lampung Diduga Dipatok Hingga Rp5 Juta Per Anak

Sebarkan artikel ini

MIN 5 BANDAR LAMPUNG. DOK


MATAMATA.ID – Isu berhembus dikalangan wali murid pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di MIN 5 Bandar Lampung, diduga beraroma suap menyuap.

Tak tanggung-tanggung, untuk dapat diterima pada madrasah beralamat di Jalan Pulau Tegal, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, bahkan dipatok hingga Rp5 juta per anak.

“Isu suap menyuap di madrasah itu betul Mas, sudah menjadi rahasia umum di kalangan wali murid,” ujar orangtua calon siswa yang enggan disebut namanya, Jumat, 12 Mei 2023.

Adanya dugaan permintaan sejumlah uang itu dialaminya sendiri. Merasa anaknya mampu mengikuti tes, ia tidak bersedia mengeluarkan sejumlah uang untuk oknum madrasah.

“Bukannya tidak ada uang, tetapi cara itu menurut saya haram. Karena tidak mengeluarkan uang, akhirnya anak saya tidak diterima di madrasah itu,” ujar dia.

Ia berharap kepada pihak madrasah tidak melakukan cara-cara yang tidak benar dalam PPDB. Sebab, proses PPDB menjadi salah satu cara menentukan nasib bangsa ke depan.

“Akhirnya anak saya dimasukkan ke salah satu madrasah swasta di Bandar Lampung,” ujar warga Sukarame yang mengaku juga memiliki keluarga bekerja di Kementerian Agama itu.

Nada kesal juga disampaikan salah salah satu orangtua calon murid MIN 5 Bandar Lampung. Sebab, anaknya yang sudah mampu hafal buku Iqra 6 Alquran, tetap saja tidak diterima.

“Menurut saya tidak adil PPDB di MIN 5 ini. Ada calon siswa cuma hafal Iqra 1 diterima, sedangkan anak saya hafal Iqra 6 tidak diterima. Ada apa ini,” tanyanya dengan nada kesal.

“Setelah saya selidiki, ternyata ada oknum guru madrasah langsung me-WhatsApp orangtua calon siswa itu untuk meminta sejumlah mahar,” sambungnya.

Ia juga mempertanyakan kepada pihak madrasah mengenai soal yang diberikan kepada calon siswa saat mengikuti tes yang diduga berbeda-beda. Seharusnya, lanjutnya, soal tes sama.

“Setelah dicari tahu lagi, ternyata anak saya diberikan soal-soal yang sulit sehingga tidak terjangkau. Sementara anak-anak yang diterima diberikan soal-soal yang mudah,” terangnya.

Kesempatan itu, ia meminta pihak Kementerian Agama dan aparat penegak hukum dan Lembaga terkait untuk menyelidiki proses PPDB di MIN 5 Bandar Lampung.

Sebab, kata wanita yang bekerja pada salah satu lembaga pemerintah itu, proses PPDB di sana tidak mengusung prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif. (***)

Berita terkait: Dugaan Suap PPDB MIN 5 Bandar Lampung, Ini Kata Kepala Kemenag Kota Makmur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *