Pemprov Lampung

Gebyar Samsat 2026 Jadi Momentum Tingkatkan Kepatuhan Pajak Warga Lampung

×

Gebyar Samsat 2026 Jadi Momentum Tingkatkan Kepatuhan Pajak Warga Lampung

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mengubah cara pandang masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor. Tak lagi sekadar kewajiban administrasi, pajak kini didorong menjadi investasi bersama untuk membiayai pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam penyelenggaraan Gebyar Samsat 2026 yang digelar di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Minggu, 12 Juli 2026. Kegiatan itu menjadi bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.

Dalam sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, M.M, mengatakan bahwa pemerintah menegaskan bahwa pembangunan tidak mungkin hanya mengandalkan kerja pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak.

“Yang kita rayakan hari ini bukan sekadar hadiah, tetapi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung,” ujar Dr. Sulpakar.

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai fasilitas publik yang dapat dinikmati seluruh warga.

Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, Pemprov Lampung masih menjalankan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 yang berlangsung hingga 31 Agustus mendatang. Program tersebut memberikan berbagai insentif, di antaranya penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, penghapusan pajak progresif, serta sejumlah keringanan lainnya sesuai ketentuan.

“Pemerintah menilai tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan program tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan yang memberikan kemudahan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya yang juga kini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kehutanan Lampung itu.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan sekitar 150 ribu kendaraan telah melunasi pajak selama periode Maret hingga Juni 2026 dan berhak mengikuti pengundian Gebyar Samsat.

Peserta undian merupakan wajib pajak perseorangan dengan kendaraan berpelat nomor BE yang berdomisili di Provinsi Lampung. Pengundian dilakukan menggunakan sistem komputer acak yang disegel dan disaksikan Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk menjamin transparansi.

Sebanyak 16 hadiah disiapkan dalam Gebyar Samsat tahun ini, mulai dari emas batangan, kulkas, dispenser hingga kipas angin. Khusus hadiah kulkas diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan sistem QRIS sebagai bagian dari upaya mendorong transaksi non-tunai.

Gebyar Samsat 2026 merupakan hasil kolaborasi Pemprov Lampung melalui Bapenda bersama Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta berbagai mitra Samsat.

Selain menghadirkan hadiah, pemerintah juga terus memperluas akses pelayanan melalui Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kecamatan, gerai pelayanan hingga layanan digital.

Pemprov Lampung berharap kemudahan pelayanan dan program insentif yang diberikan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Lampung. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *