MATAMATA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola sektor ketahanan pangan yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 di Aula BPKP Provinsi Lampung, Rabu, 15 Juli 2026.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penyamaan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPKP dalam mengawal pelaksanaan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas nasional sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, mengatakan pengawasan pada triwulan III tahun 2026 akan dilakukan secara komprehensif dengan mencakup tujuh topik dalam dua tema utama. Pengawasan tidak hanya berfokus pada kepatuhan administrasi, tetapi juga mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan di lapangan, mengidentifikasi berbagai risiko, termasuk potensi kecurangan (fraud), serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola sektor pangan.
Menurut Agus, Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional sehingga pengawasan yang berkualitas menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan pengawasan merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, terutama pada sektor ketahanan pangan yang menjadi fokus pembangunan daerah.
Sebagai daerah penyangga pangan nasional, kata Marindo, Lampung terus berkomitmen mendukung percepatan swasembada pangan melalui peningkatan produksi, distribusi, serta menjaga stabilitas harga komoditas pertanian.
“Ketahanan pangan merupakan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan tata kelola sektor pertanian dan ketahanan pangan berjalan selaras dengan Asta Cita Presiden serta regulasi pemerintah pusat,” ujarnya.
Marindo menjelaskan, pembangunan sektor pertanian di Lampung dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Salah satu program unggulan yang saat ini dijalankan ialah pengembangan pupuk hayati cair yang telah diterapkan di sekitar 1.500 desa sejak 2025 dan ditargetkan menjangkau seluruh 2.644 desa di Lampung pada 2027.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat komoditas unggulan seperti singkong, kopi, dan lada. Berbagai potensi tersebut kemudian diintegrasikan melalui Program Desaku Maju, yang dikolaborasikan dengan Program Makan Bergizi Gratis agar kebutuhan bahan pangan dipenuhi dari hasil produksi desa.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap tercipta ekosistem ekonomi desa yang kuat, mendorong hilirisasi produk pertanian, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menarik minat generasi muda untuk menekuni sektor pertanian.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (Korwas IPP) BPKP, Aderial, memaparkan desain pengawasan yang akan dilaksanakan di Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.
Menurutnya, pengawasan bertujuan memperkuat tata kelola sektor pangan, mengoptimalkan peran BUMN dalam mendukung ketahanan pangan, serta memastikan seluruh program daerah berjalan selaras dengan target pembangunan nasional.
Evaluasi lapangan dijadwalkan selesai pada minggu pertama Agustus 2026. Untuk itu, BPKP mengharapkan dukungan penuh dari seluruh organisasi perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan inspektorat agar proses pengawasan berlangsung efektif, kolaboratif, dan mampu menghasilkan rekomendasi yang memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Lampung. (**)











