Pemprov Lampung

Mirza Pasang Target Nol Maladministrasi, Minta ASN Jadikan Kepuasan Warga sebagai Ukuran Kinerja

×

Mirza Pasang Target Nol Maladministrasi, Minta ASN Jadikan Kepuasan Warga sebagai Ukuran Kinerja

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID  – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh aparatur pemerintah menjadikan kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur utama keberhasilan birokrasi. Menurutnya, pelayanan publik yang cepat, bersih, dan bebas maladministrasi jauh lebih penting daripada sekadar mengejar penghargaan.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Entry Meeting Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 bersama Ombudsman Republik Indonesia di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 22 Juli 2026.

Di hadapan kepala perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota, Mirza menegaskan pembangunan daerah tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya proyek infrastruktur yang dibangun.

Baginya, ukuran keberhasilan pemerintah justru terlihat dari pengalaman masyarakat saat mengurus pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga layanan perizinan.

“Negara harus benar-benar hadir dalam setiap pelayanan. Ketika masyarakat merasa dilayani dengan mudah, cepat, dan transparan, di situlah kepercayaan publik akan tumbuh,” kata Mirza.

Ia mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) merupakan wajah pemerintah yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap pelayanan harus dijalankan dengan profesional, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Untuk memperkuat pelayanan yang lebih terbuka, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mengembangkan digitalisasi melalui aplikasi Lampung In. Platform tersebut disiapkan sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun laporan terhadap pelayanan pemerintah.

“Kalau masyarakat percaya kepada pemerintah, mereka tidak akan diam ketika menemukan persoalan. Mereka akan melapor, dan itu menjadi kesempatan bagi kita untuk memperbaiki pelayanan,” ujarnya.

Mirza mengungkapkan, meski Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman tahun 2025, seluruh jajaran pemerintah tidak boleh terlena.

Menurutnya, penghargaan hanyalah hasil dari kerja keras, sedangkan tantangan sebenarnya adalah menjaga konsistensi pelayanan agar semakin berkualitas dari waktu ke waktu.

Dalam kesempatan itu, Mirza menginstruksikan lima langkah yang harus menjadi pedoman seluruh birokrasi di Lampung, yakni membangun budaya melayani, memastikan seluruh pelayanan bebas maladministrasi, mempercepat digitalisasi, meningkatkan respons terhadap setiap pengaduan masyarakat, serta memperkuat integritas aparatur.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menegaskan penilaian pelayanan publik bukan dimaksudkan untuk menghakimi pemerintah daerah, melainkan menjadi instrumen evaluasi agar kualitas pelayanan terus meningkat.

Ia menjelaskan, laporan masyarakat yang diterima Ombudsman masih didominasi sektor perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

Rahmadi juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Provinsi Lampung yang mencatat jumlah laporan masyarakat relatif rendah dibandingkan banyak daerah lain. Hal itu menunjukkan layanan di sektor tersebut telah berjalan cukup baik.

Menurutnya, semakin terbukanya ruang pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, bukan sebagai ancaman bagi birokrasi.

“Kritik dan laporan masyarakat adalah masukan yang harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik,” katanya.

Melalui penilaian Ombudsman tahun 2026, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh instansi mampu memperkuat budaya pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel sehingga reformasi birokrasi tidak hanya terlihat di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *