Pemprov Lampung

Lampung Siapkan Peta Jalan Ekonomi Syariah 2027, Bidik Jadi Pusat Pertumbuhan Halal di Sumatera

×

Lampung Siapkan Peta Jalan Ekonomi Syariah 2027, Bidik Jadi Pusat Pertumbuhan Halal di Sumatera

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memacu pengembangan ekonomi syariah sebagai strategi baru memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2027, Pemprov menargetkan Lampung menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi syariah terdepan di Pulau Sumatera.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat membuka Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Ruang Abung, Balai Keratun, Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Jihan menyebut keberhasilan Lampung meraih tiga penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026 menjadi bukti bahwa pengembangan ekonomi syariah di daerah mulai menunjukkan hasil. Lampung berhasil meraih penghargaan kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal, Nilai Ekspor Halal, serta penghargaan khusus The New Emerging Sharia Economic Region.

Namun, menurutnya, penghargaan tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Justru, capaian itu harus menjadi pemacu agar seluruh pemangku kepentingan bekerja lebih serius membangun ekosistem ekonomi syariah yang terintegrasi.

“Prestasi ini merupakan awal yang baik. Tantangan berikutnya adalah memastikan ekonomi syariah benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Jihan.

Ia menegaskan, ekonomi syariah bukan lagi sekadar identitas negara-negara muslim, melainkan telah berkembang menjadi instrumen ekonomi global yang mampu mendorong pembangunan berkeadilan, berkelanjutan, dan inklusif.

Menurut Jihan, Lampung memiliki modal besar untuk menjadi pemain utama ekonomi syariah. Selain dikenal sebagai lumbung pangan nasional, provinsi ini memiliki ribuan pelaku UMKM, jaringan pesantren yang kuat, komoditas ekspor unggulan seperti kopi, lada, kakao, pisang, dan udang, hingga potensi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan ekonomi syariah tidak hanya diukur dari bertambahnya lembaga keuangan syariah. Yang lebih penting adalah terciptanya keterhubungan antara industri halal, sertifikasi halal, pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital.

Karena itu, Jihan meminta seluruh organisasi perangkat daerah bergerak dalam satu arah kebijakan. Mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, koperasi, UMKM hingga pariwisata, seluruhnya diminta ikut memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

Ia bahkan menargetkan Lampung mampu meraih penghargaan di sektor pariwisata halal pada masa mendatang, seiring upaya pemerintah daerah membenahi destinasi wisata.

Di akhir sambutannya, Jihan berharap dokumen Rencana Aksi Daerah Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2027 tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterapkan dengan indikator yang jelas, target yang terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung Ardiansyah mengatakan pengembangan ekonomi syariah membutuhkan sinergi lintas sektor. Menurutnya, pangsa pasar ekonomi syariah di Lampung masih terbuka lebar sehingga menjadi peluang bagi pemerintah dan dunia usaha untuk terus meningkatkan pertumbuhan sektor tersebut.

“Market share ekonomi syariah kita memang belum besar, tetapi justru itu menjadi peluang yang harus dimanfaatkan agar ekonomi syariah di Lampung semakin berkembang dan kompetitif,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *