LAMPUNG SELATANRuwa Jurai

Pemkab Lampung Selatan Percepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Penguatan Kolaborasi dan Data

×

Pemkab Lampung Selatan Percepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Penguatan Kolaborasi dan Data

Sebarkan artikel ini

MATAMATA. ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat langkah percepatan penurunan angka kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, penguatan kolaborasi, serta optimalisasi program berbasis data yang tepat sasaran.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Tahun 2026 yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (23/6/2026).

Rakor dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, serta dihadiri kepala perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, dan mitra pembangunan terkait.

Dalam arahannya, Tri Umaryani mengungkapkan, angka kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2025 tercatat sebesar 12,05 persen, sedangkan angka kemiskinan ekstrem berhasil ditekan hingga 0,60 persen.

Meski menunjukkan tren yang terus membaik, capaian tersebut masih berada di atas rata-rata Provinsi Lampung maupun nasional. Karena itu, Tri meminta seluruh perangkat daerah menjadikan penurunan kemiskinan sebagai prioritas utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program kerja tahun 2026.

“Setiap program yang dilaksanakan harus memberikan dampak nyata dan terukur terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target realisasi anggaran,” tegas Tri.

Selain itu, Tri menekankan pentingnya pemutakhiran dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

Ia meminta seluruh perangkat daerah yang mengelola program bantuan sosial menggunakan DTSEN agar setiap intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Pada kesempatan tersebut, Tri juga menyoroti realisasi anggaran program penanggulangan kemiskinan yang hingga Triwulan I Tahun 2026 masih berkisar antara 14 hingga 19 persen. Untuk itu, ia mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan pada Triwulan II agar target pembangunan dan penurunan kemiskinan dapat tercapai secara optimal.

Lebih lanjut, Tri mengarahkan agar program pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta berbagai bantuan sosial diintegrasikan dengan data DTSEN. Langkah itu diyakini akan meningkatkan efektivitas program sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam upaya mengurangi kemiskinan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas data dan pelaporan, serta mengoptimalkan program-program yang berdampak langsung terhadap penurunan angka kemiskinan demi mewujudkan Lampung Selatan yang lebih sejahtera, maju, dan berdaya saing. (MM/**/kmfls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *