Pendidikan

SDN 2 Sumberejo Buka Suara, Kepsek Tegaskan Tak Ada Pungli dalam Kegiatan Komputer

×

SDN 2 Sumberejo Buka Suara, Kepsek Tegaskan Tak Ada Pungli dalam Kegiatan Komputer

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – SD Negeri 2 Sumberejo, Kecamatan Kemiling, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar dalam kegiatan komputer di lingkungan sekolah. Pihak sekolah menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kepala sekolah setempat Yuseptina, mengatakan kegiatan komputer yang dipersoalkan bukan merupakan program wajib sekolah, melainkan kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola secara mandiri untuk memberikan bekal pengetahuan teknologi informasi kepada siswa sejak usia dini.

Menurutnya, selama kegiatan berlangsung tidak pernah ada kewajiban bagi siswa maupun orang tua untuk membayar sejumlah uang agar dapat mengikuti pembelajaran komputer.

“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh fakta secara utuh. Kegiatan komputer ini bersifat sukarela dan tidak pernah menjadi kewajiban bagi siswa,” ujar Yuseptina kepada awak media, Kamis, 16 Juli 2026.

Ia menjelaskan, sekolah hanya menerima sumbangan sukarela dari sebagian orang tua yang ingin mendukung keberlangsungan kegiatan tersebut. Bahkan, terdapat sejumlah siswa yang tetap mengikuti pembelajaran komputer tanpa memberikan sumbangan apa pun.

“Masih ada siswa yang mengikuti kegiatan komputer meskipun tidak memberikan sumbangan. Mereka tetap mendapatkan layanan yang sama seperti siswa lainnya. Karena itu tidak tepat jika kegiatan ini disebut sebagai pungutan wajib,” katanya.

Yuseptina menjelaskan, kegiatan komputer hadir sebagai upaya sekolah mengenalkan literasi digital kepada siswa di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Karena berada di luar kegiatan pembelajaran reguler, pengelolaannya dilakukan secara mandiri dengan melibatkan instruktur dari luar sekolah.

Dana yang berasal dari sumbangan sukarela tersebut digunakan untuk mendukung operasional kegiatan, termasuk membayar honor tenaga pengajar komputer yang bukan merupakan guru di SDN 2 Sumberejo.

Selain itu, dana juga digunakan untuk pemeliharaan perangkat komputer, perbaikan kerusakan, penggantian komponen, hingga pengadaan unit pengganti apabila terdapat komputer yang tidak lagi layak digunakan.

“Kegiatan ini membutuhkan biaya operasional. Selain ada tenaga pengajar dari luar sekolah, perangkat komputer juga harus dirawat agar tetap dapat digunakan siswa dengan baik,” jelasnya.

Tak hanya untuk mendukung kegiatan komputer, sebagian dana yang terkumpul juga dimanfaatkan untuk kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Menurut Yuseptina, sejumlah bantuan pernah disalurkan kepada panti asuhan dan warga kurang mampu sebagai bagian dari pendidikan karakter yang selama ini ditanamkan kepada peserta didik.

“Kami ingin anak-anak tidak hanya belajar tentang teknologi, tetapi juga belajar berbagi, peduli, dan memiliki kepekaan sosial terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Pengelolaan Dana BOSP Sesuai Aturan

Menanggapi mengenai penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Yuseptina memastikan seluruh pengelolaan dana pemerintah tersebut dilakukan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dana BOSP digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah, mulai dari kegiatan pembelajaran, asesmen, administrasi, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga pengadaan alat pembelajaran dan program lain yang diperbolehkan dalam regulasi.

“Penggunaan dana BOSP memiliki aturan yang jelas dan tidak bisa digunakan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap penggunaan dana BOSP selalu dipertanggungjawabkan melalui laporan resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

Selain itu, pengelolaan dana tersebut juga menjadi objek pengawasan dan pemeriksaan oleh lembaga berwenang, termasuk Inspektorat Kota Bandar Lampung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Seluruh laporan kami sampaikan sesuai prosedur. Sampai saat ini tidak ada temuan yang menyatakan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana BOSP di SDN 2 Sumberejo,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, seluruh pengadaan barang dan jasa sekolah juga dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) sehingga setiap transaksi dapat ditelusuri dan diawasi secara terbuka.

Hentikan Sementara Kegiatan Komputer

Meski menegaskan tidak ada praktik pungutan liar, pihak sekolah memilih menghentikan sementara kegiatan ekstrakurikuler komputer sebagai langkah evaluasi sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.

Keputusan tersebut diambil untuk menghindari polemik yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.

“Kami tidak ingin muncul kesalahpahaman yang berkepanjangan. Untuk sementara kegiatan komputer dihentikan sambil dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Yuseptina.

Sayangkan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

Dalam kesempatan yang sama, Yuseptina juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya tidak memuat klarifikasi dari pihak sekolah sebelum dipublikasikan.

Ia menegaskan bahwa sejak awal pihak sekolah tidak pernah menutup diri terhadap upaya konfirmasi dan selalu siap memberikan penjelasan kepada siapa pun yang membutuhkan informasi.

“Kami terbuka terhadap semua pihak. Jika ingin mengetahui kondisi sebenarnya, kami persilakan datang langsung ke sekolah sehingga informasi yang diperoleh lebih lengkap dan berimbang,” katanya.

Ia juga membantah anggapan bahwa pihak sekolah menghindari wartawan atau enggan memberikan keterangan.

Menurutnya, prinsip keterbukaan selalu dijunjung oleh sekolah sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun kami berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip verifikasi, akurasi, keberimbangan, dan hak jawab agar tidak menimbulkan penilaian yang keliru terhadap lembaga pendidikan,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *