Pendidikan

SDN 2 Sumberejo Tidak Pernah Lakukan Pungli, Hak Koreksi Diajukan untuk Menjaga Keberimbangan Informasi

×

SDN 2 Sumberejo Tidak Pernah Lakukan Pungli, Hak Koreksi Diajukan untuk Menjaga Keberimbangan Informasi

Sebarkan artikel ini

MATAMATA.ID – Polemik yang muncul terkait pemberitaan dugaan pungutan liar dalam kegiatan ekstrakurikuler komputer di SD Negeri 2 Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, mendapat tanggapan langsung dari kepala sekolah setempat, Yuseptina.

Menurut Yuseptina, sejumlah informasi yang beredar di ruang publik perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan kegiatan komputer yang selama ini berjalan di sekolah.

Ia menegaskan bahwa kegiatan komputer bukanlah program wajib yang dibebankan kepada seluruh siswa, melainkan kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola secara mandiri dan telah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum dirinya dipercaya memimpin sekolah tersebut pada tahun 2024.

“Kegiatan komputer ini bukan program baru. Kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu wadah bagi siswa untuk mengenal teknologi informasi sejak dini,” ujar Yuseptina kepada awak media, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut selama ini mendapat dukungan dari banyak orang tua siswa karena dianggap mampu memberikan nilai tambah bagi perkembangan pengetahuan dan keterampilan anak di era digital.

Karena itu, ia menyayangkan munculnya anggapan yang langsung mengarah pada dugaan pungutan liar tanpa melihat secara menyeluruh mekanisme pelaksanaan kegiatan yang selama ini berjalan.

“Kami tidak pernah menetapkan pungutan wajib kepada siswa. Tidak ada pemaksaan kepada orang tua maupun peserta didik. Kegiatan ini berjalan atas dasar partisipasi dan dukungan yang selama ini diberikan secara sukarela,” katanya.

Yuseptina menjelaskan, siswa yang tidak mengikuti kegiatan maupun yang tidak memberikan dukungan terhadap program tersebut tetap memperoleh hak pendidikan yang sama dan tidak pernah mendapatkan perlakuan berbeda dari sekolah.

Hak Koreksi Bukan Upaya Membungkam

Terkait tudingan bahwa pihak sekolah meminta pemberitaan dicabut, Yuseptina menegaskan bahwa yang dilakukan sekolah adalah mengajukan hak koreksi dan hak jawab sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang dinilai belum sepenuhnya memuat penjelasan dari pihak sekolah.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak yang dimiliki setiap narasumber apabila merasa terdapat informasi yang kurang lengkap atau belum terverifikasi secara menyeluruh.

“Kami tidak pernah berniat membungkam siapa pun. Kami hanya meminta agar informasi yang sampai kepada masyarakat juga memuat penjelasan dari pihak sekolah sehingga publik dapat menilai secara objektif,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebelum sejumlah pemberitaan diterbitkan, pihak sekolah merasa tidak memperoleh kesempatan yang cukup untuk menjelaskan duduk persoalan secara menyeluruh.

Padahal, menurut dia, prinsip keberimbangan merupakan bagian penting dalam penyajian informasi kepada publik.

“Kami menghormati kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Namun kami juga berharap ada ruang yang sama bagi sekolah untuk menyampaikan fakta dan penjelasan agar informasi yang berkembang tidak hanya berasal dari satu sudut pandang,” katanya.

Sekolah Terbuka Terhadap Kritik Wali Murid

Yuseptina menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menutup diri terhadap kritik, saran, maupun masukan dari wali murid.

Bahkan, menurutnya, komunikasi antara sekolah dan wali murid selama ini berjalan dengan baik melalui berbagai saluran yang tersedia.

Karena itu, apabila terdapat keberatan terhadap suatu program, sekolah berharap persoalan tersebut dapat disampaikan langsung sehingga dapat dibahas bersama dan dicarikan solusi yang terbaik.

“Kami selalu membuka ruang komunikasi. Jika ada keberatan, silakan disampaikan kepada pihak sekolah. Kami siap mendengarkan dan mencari solusi bersama demi kepentingan anak-anak,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang lumrah dalam lingkungan pendidikan. Namun persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah agar tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.

Siap Berikan Penjelasan

Dalam kesempatan tersebut, Yuseptina juga menegaskan bahwa pihak sekolah siap memberikan penjelasan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung maupun instansi terkait apabila diperlukan.

Ia memastikan sekolah tidak memiliki kepentingan untuk menutupi informasi apa pun dan siap menunjukkan data maupun dokumen yang dibutuhkan.

“Kami terbuka terhadap pembinaan, pengawasan, maupun klarifikasi dari pihak berwenang. Jika diperlukan, kami siap memberikan seluruh data yang relevan sesuai ketentuan,” katanya.

Bantah Tudingan Menawarkan Uang

Selain membantah dugaan pungutan liar, Yuseptina juga menepis tuduhan bahwa pihak sekolah pernah menawarkan sejumlah uang kepada media dengan tujuan menghentikan pemberitaan.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh dirinya maupun pihak sekolah.

Ia justru mengaku pernah menerima komunikasi yang berisi permintaan sejumlah uang dengan nominal yang menurutnya tidak mungkin dipenuhi oleh sekolah.

“Kami tidak pernah menawarkan uang untuk menghentikan pemberitaan. Fokus kami sejak awal adalah memberikan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik melalui komunikasi yang sehat,” tegasnya.

Meski demikian, ia memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut dan lebih mengedepankan penyelesaian melalui jalur yang sesuai aturan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *