LAMPUNG SELATANRuwa Jurai

Bupati Egi Ajak Warga Jaga Infrastruktur Usai Resmikan Dua Ruas Jalan di Ketapang

×

Bupati Egi Ajak Warga Jaga Infrastruktur Usai Resmikan Dua Ruas Jalan di Ketapang

Sebarkan artikel ini

MATAMATA. ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat pembangunan infrastruktur sebagai upaya meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian ruas Jalan Karang Sari–Buring dan ruas Jalan Kemukus–Lebung Nala oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, di Kecamatan Ketapang, Rabu (17/6/2026).

Peresmian dua ruas jalan itu menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini menginginkan akses transportasi yang lebih baik untuk menunjang aktivitas sehari-hari, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung pengembangan potensi ekonomi desa.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Anasrullah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agnatius Syahrizal, Camat Ketapang Sri Mahendra Kesuma Dewi, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, akses jalan yang baik akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas sekaligus mempercepat perkembangan wilayah.

“Alhamdulillah hari ini kita meresmikan ruas Jalan Kemukus–Lebung Nala yang merupakan salah satu harapan masyarakat. Dengan adanya jalan yang baik ini, mudah-mudahan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, memperbaiki kesejahteraan warga, serta menarik lebih banyak pengunjung datang ke Desa Kemukus,” ujar Egi.

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Bupati Egi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Saya titip kepada seluruh masyarakat agar jalan yang sudah diperbaiki ini dijaga dengan baik. Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih, rapi, indah, sehingga Desa Kemukus menjadi desa yang Helau dan semakin nyaman untuk dikunjungi,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, ruas Jalan Karang Sari–Buring memiliki panjang 4.040 meter, dengan penanganan sepanjang 1.900 meter dan lebar jalan 3 meter. Sementara itu, ruas Jalan Kemukus–Lebung Nala memiliki panjang 1.950 meter dan seluruh ruas telah ditangani dengan lebar jalan 3 meter.

Pembangunan kedua ruas jalan tersebut disambut antusias oleh masyarakat. Dewi, warga Desa Karang Sari, mengaku bersyukur karena kondisi jalan yang kini lebih baik memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga dalam beraktivitas.

“Kami sangat senang dan bersyukur karena jalan sudah diperbaiki. Sekarang perjalanan menjadi lebih nyaman. Terima kasih kepada Bapak Bupati Lampung Selatan yang telah memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan diresmikannya ruas Jalan Karang Sari–Buring dan Jalan Kemukus–Lebung Nala, Pemkab Lampung Selatan berharap konektivitas antarwilayah di Kecamatan Ketapang semakin baik. Selain memperlancar mobilitas masyarakat, keberadaan infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, mempercepat pemerataan pembangunan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (MM/kmfls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *